• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Diwacanakan Melalui Developer

Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Diwacanakan Melalui Developer

4 Desember 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Setelah menghanguskan 75 rumah warga di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muarasabak Timur beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum satu pun korban yang mulai membangun kembali rumahnya. Maka dari itu, untuk sedikit meringankan beban korban, Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berencana akan bekerja sama dengan pihak ketiga Developer Perumahan untuk membangun rumah korban.

Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto,SE, saat diwawancarai disejumlah media belum lama ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak ketiga untuk kerja sama tersebut, “Kita sudah menghubungi pihak developer, mudah-mudahan kerja sama ini bisa dilaksanakan,” katanya.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Dari kerja sama itu sambung Bupati, developer akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simbur Naik. Jadi nanti korban tinggal membayarnya langsung ke BUMDes tidak lagi melalui developer. “Tapi rencana ini tergantung dari korbannya, jika semua setuju baru kita laksanakan,” sebutnya.

Terpisah, Camat Muarasabak Timur, Zulfaisyal menuturkan, dia bersama Kepala Desa Simbur Naik sedang berusaha mencari developer yang ingin bekerjasama. Sebelumnya, pihaknya sempat menanyakan ke pihak Bank BTN, namun belum ada persetujuan. “Banyak syarat-syarat dari Bank BTN, seperti jaminan apa dan lain sebagainya. Biasanya kan tanahnya disiapkan developer, jadi banyak peraturan-peraturan yang harus dirubah. Namun kita akan terus berupaya mencari developer yang mau dengan kerja sama ini,” tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Simbur Naik, Faisal, saat ditanya terkait hal ini membenarkan. Namun dia belum bisa memastikan kapan bisa berjalan. Sebab dari sekian banyak korban, belum semua korban yang setuju. “Kita saat ini masih dalam perundingan kepada seluruh korban, agar bisa satu suara dan satu paham semua. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kedepannya,” ungkapnya.

Saat ditanya, apa kendala korban sehingga masih banyak yang belum menyetujui terkait rencana ini ? Dikatakan Faisal, kebanyakan karena masalah modal. Dengan alasan, karena korban juga ada membangun rumah di Jambi dari developer, dan hasilnya tidak memuaskan. “Makanya kebanyakan korban masih mikir-mikir. Tapi kita akan tetap memberikan pengertian terhadap korban terkait rencana ini. Karena kebanyakan korban tidak bisa membangun rumah tidak sekaligus. Jadi dengan adanya rencana itu bisa sedikit meringankan korban,” tukasnya. fni

 

ShareTweetSend
Previous Post

Paripurna HUT Batanghari Ke-69 Berlangsung Meriah

Next Post

Wali Murid Keluhkan Tarif Dana Komite Sekolah

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In