• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasi Perdangan : Alat Kontrasepsi Jangan Dijual Terbuka

Kasi Perdangan : Alat Kontrasepsi Jangan Dijual Terbuka

5 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN-Maraknya Minimarket yang menjual alat kontrasepsi secara terbuka menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Merangin.

Hal inipun ditanggapi serius oleh Kasi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Riko Kurniawan, yang dibincangi diruang kerjanya.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Riko Kurniawan mengaku resah dengan aturan Minimarket yang memajang alat kontrasepsi berada didekat kasir secara terbuka dan bisa dijangkau anak-anak.

“Siapa yang tidak resah dengan aturan Minimarket seperti itu, apalagi itu dekat dengan jangkauan anak-anak nanti malah dikira permen” kesal Riko Kurniawan.

Namun Riko Kurniawan mengakui hingga saat ini belum ada aturan yang melarang penjualan secara terbuka Alat Kontrasepsi tersebut, namun secara etika Riko Kurniawan meminta pihak Minimarket tau diri kita berada di Negara Indonesia yang masih menjujung tinggi adap dan kesopanan.

“Setau saya secara aturan memang belum ada Perda yang melarang hal tersebut, namun harapan kita sebagai masyarakat pihak Minimarket harus tau kalau kita berada di Negara yang menjujung tinggi adap dan kesopanan” tegas Riko Kirniawan.

Secara Kedinasan Riko Kurniawan mengaku sudah memberikan surat himbauan agar barang tersebut tidak dipajang terbuka ke pihak Minimarket.

“Secara kedinasan kita sudah pernah berikan surat teguranlah yang intinya menghimbau supaya barang tersebut tidak dijual terbuka, tapi kami tidak tau di indahkan atau tidak,” pungkas Riko Kurniawan (nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serah Terima PDAM Masih Ngadat

Next Post

Panwascam Tolak Nama Sekretariat Keluaran Sekda

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In