• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2018, Pemkab Usulkan 13 Ranperda

2018, Pemkab Usulkan 13 Ranperda

20 Desember 2017
in MILENIAL

Kerinci,AP – Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci disepakati untuk dibahas menjadi Perda Kabupaten Kerinci tahun depan.

Dari 13 Ranperda yang diajukan, sebanyak 11 Ranperda adalah usulan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, sisanya usulan DPRD, dan Ranperda itu disepakati untuk dibahas tahun 2018. Kesepakatan itu, telah ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD dalam agenda Rapat Rapipurna.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Bupati Kerinci, Adirozal, menyambut baik pengajuan 13 Ranperda yang diusulkan itu. Menurutnya, dari 13 Ranperda yang diusulkan itu, beberapa diantaranya dinilai bisa menjadi Perda yang meningkatkan PAD. “Seluruh Ranperda yang diusulkan, akan dilakukan evaluasi. Namun, nantinya akan lebih fokus pada Ranperda yang bisa menggali PAD,” ujarnya.

Orang nomor Satu di Kabupaten Kerinci ini berharap nantinya, Raperda yang diajukan bisa segera disahkan menjadi Perda. “Ke 13 Ranperda tersebut, harus selesai pada Tahun 2018 mendatang,” ungkap mantan Wakil Wali Kota Padang Panjang.

Ke 13 Ranperda yang akan dibahas 2018 nantinya sambung Adirozal, akan menghasilkan Perda yang sangat menyentuh bagi masyarakat. “Kita setuju dengan anggota dewan, ini diajukan, dan pembahasan akan dilakukan pada awal Januari Tahun 2018 mendatang,” bebernya.

Sementara untuk Tahun 2017 lalu, terdapat 10 Ranperda yang diusulkan, dan baru 6 yang telah disahkan. Sementara 4 sisa Ranperda yang belum disahkan yakni tentang rokok, Industri, Pariwisata dan RPJMD, Dewan telah menyetujui akan secepatnya melajukan pembahasan dan pengesahan.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

DD Tahap Dua Desa Muaro Sekalo Capai 95 Persen

Next Post

Dewan Bahas Empat Ranperda Inisiatif

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In