• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Avanza Terjun Bebas Kejurang

Avanza Terjun Bebas Kejurang

20 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Masyarakat Desa Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau dihebohkan dengan Kecelakaan Lalu Lintas tunggal satu Unit Mobil Avanza berwarna Hitam.

Berdasarkan informasi Avanza dengan Nomor Polisi BH 1270 PL ini dikemudikan Iwan (40) warga Dusun Ladang Panjang, Kecamatan Muara Siau membawa 6 orang penumpang.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Kejadian bermula saat Mobil yang melaju dari arah Jambi menuju Desa Muara Siau melewati jalan poros Desa Pulau Raman sekira pukul 12.20 Wib Rabu (20/12) diduga mengantuk sehingga sopir tidak dapat mengendalikan kemudi dan jatuh ke Jurang.

Untung saja supir dan ke enam penumpang yang tak lain satu keluarga hanya mengalami luka ringan.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas Polres Merangin yang mengatakan kejadian pada jam 12.20 WIB untuk TKP di Desa Pulau Raman.

“TKP nya di Desa Pulau Raman kejadian sekitar pukul 12.20 WIB siang tadi” terang Paur Humas.

Untuk kondisi korban Paur Humas menjelaskan hanya mengalami luka ringan dan didalam mobil tersebut satu keluarga.

“Didalam mobil tersebut merupakan satu keluarga berdasarkan laporan dari anggota dilapangan hanya mengalami luka ringan,” ujar IPDA Sitorus. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Amankan 27 Orang Terlibat Narkoba

Next Post

Bea Cukai Musnahkan Barang Selundupan Rp1,03 Miliar

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In