• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan “Warning” BPKAD Soal Pungli

Kejaksaan “Warning” BPKAD Soal Pungli

27 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kasus dugaan pungli yang berhasil diamankan tim Saber Pungli Kota Jambi melalui Operasi Tangkap Tangab (OTT) di BPKAD Kota Jambi belum lama ini, agaknya menjadi peringatan bagi daerah lain, tak terkecuali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Akhir tahun anggaran dimana para kontraktor mengajukan pecairan pekerjaan fisik di bagin BPKAD, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar mewanti para pegawai maupun staf di lingkungan Pemkab Tanjabbar, terutama di bagian BPKAD tidak melakukan praktek pungli.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Harus lebih hati-hati dalam mengemban tugas. Karena jika tidak, bisa terjerumus melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Kasi intel  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Ikrar Demarkasi, SH, MH.

Ikrar yang juga tergabung dalam tim Saber Pungli Tanjabbar ini menegaskan, sebagai bentuk pencegahan, oknum-oknum yang diduga terendus telah beberapa orang dipanggil, jangan sampai kena OTT seperti di Kota Jambi. “Upaya pencegahan kita kedepankan. Jangan sampai OTT terjadi di Tanjabbar,” ujarnya, Rabu (27/12).

Jika sudah diingatkan kata dia, maka baru akan ada penindakan sesuai dengan instruksi presiden dan pimpinan.  “Makanya jangan coba bermain-main,”tegasnya. (jt)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai Meroket di Pasar Tradisional Kualatungkal

Next Post

Pasca Cuti Bersama Pegawai ASN Dilingkup Pemkab Tebo Disidak

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In