• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan “Warning” BPKAD Soal Pungli

Kejaksaan “Warning” BPKAD Soal Pungli

27 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kasus dugaan pungli yang berhasil diamankan tim Saber Pungli Kota Jambi melalui Operasi Tangkap Tangab (OTT) di BPKAD Kota Jambi belum lama ini, agaknya menjadi peringatan bagi daerah lain, tak terkecuali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Akhir tahun anggaran dimana para kontraktor mengajukan pecairan pekerjaan fisik di bagin BPKAD, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar mewanti para pegawai maupun staf di lingkungan Pemkab Tanjabbar, terutama di bagian BPKAD tidak melakukan praktek pungli.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Harus lebih hati-hati dalam mengemban tugas. Karena jika tidak, bisa terjerumus melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Kasi intel  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Ikrar Demarkasi, SH, MH.

Ikrar yang juga tergabung dalam tim Saber Pungli Tanjabbar ini menegaskan, sebagai bentuk pencegahan, oknum-oknum yang diduga terendus telah beberapa orang dipanggil, jangan sampai kena OTT seperti di Kota Jambi. “Upaya pencegahan kita kedepankan. Jangan sampai OTT terjadi di Tanjabbar,” ujarnya, Rabu (27/12).

Jika sudah diingatkan kata dia, maka baru akan ada penindakan sesuai dengan instruksi presiden dan pimpinan.  “Makanya jangan coba bermain-main,”tegasnya. (jt)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai Meroket di Pasar Tradisional Kualatungkal

Next Post

Pasca Cuti Bersama Pegawai ASN Dilingkup Pemkab Tebo Disidak

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In