• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Punya Kewenang Kelola ADD

Desa Punya Kewenang Kelola ADD

28 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Saat ini perangkat desa dapat bernapas lega karena UU NO 6 tahun 2014 tentang desa memberikan kewenangan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam menjalankan program ini desa juga dapat kewenangan berdasarkan UU NO 6 Tahun 2014 tentang Desa ‎diantaranya Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan kelola skala Desa.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Serketaris Direktorat Jendral Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kemenrtian Desa, H Muklis menegaskan jika dana desa dapat digunakan sesuai aturan tanpa harus merasa khawatir.

“Jangan takut berinovasi selama tidak melanggar aturan. Dengan ada inovasi di desa, Insya Allah akan melahirkan desa yang mandiri,” tegasnya.

Melalui Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Tanjab Barat, kegiatan Bursa Inovasi Desa diikuti seluruh perangkat desa se Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Bupati H Safrial menyampaikan,  kapasitas desa dalam menyelengarankan pembangunan dalam persepektif “desa membangun” masih tebatas. Kualitas tata kelola desa, maupun suport system yang mewujudkan melalui regulasi dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan desa.

“Jika kualita perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan kurang optimal, maka kondisi itu memberikan dampak terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala dinas Pemerintahan Desa DPD Tanjab Barat Mulyadi mengatakan, Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah terpilih untuk pelaksanaan program tersebut.

“Dengan adanya bursa inovasi Desa ini kami berharap dapat menambah wawasan kita semua serta dapat meningkatkan kualitas dan manfaat pelaksanaan pembangunan di desa agar lebih efektif dan inovatif,” harapnya. ‎(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Ikan di Pasaran Berkurang

Next Post

Harga Cabai Turun Rp 10.000 Per Kilogram

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In