• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Merangin Tekankan, Jaga Netralitas ASN

Sekda Merangin Tekankan, Jaga Netralitas ASN

22 Januari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

H. Sibawaihi: Jangan Sembarangan Rumahkan Tenaga Kontrak

Bangko, AP – Sebelumnya Bupati Merangin H. Al Haris menegaskan, para Aparatur Sipil Negera (ASN) harus netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merangin 2018, kini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin H. Sibawaihi.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Pada upacara kedisiplinan Sekda yang tampil sebagai inspektur upacara, minta kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupten (Pemkab) Merangin harus mampu menjaga netralitasnya pada Pilkada Merangin 2018.

“Pilkada Merangin 2018, tinggal lima bulan lagi. Saya minta seluruh ASN Pemkab Merangin harus bisa menjaga neralitasnya. Soal siapa calon bupati yang akan dipilih, itu hak pribadi masing-masing ASN,’’ujar Bupati,” Senin (22/01).

Netralitas ASN tegas Sekda diatur dalam undang-undang dan surat edaran Menpan. Jadi para ASN jangan coba-coba ikut ‘bermain’ mengkampanyekan atau memburuk-burukan salah satu calon bupati Merangin 2018-2023.

Selain itu pada upacara kedisplinan tersebut, Sekda juga menyinggung banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin, yang banyak merumahkan para tenaga kontrak.

Ditegaskan Sekda, merumahkan tenaga kontrak itu sah-sah saja, apalagi dengan kondisi anggaran yang terbatas pada tahun 2018 ini. Namun demikian, dikaji lagi lebih dalam bagaimana kinerja dari tenaga kontak tersebut.

Diakui Sekda, ada tenaga kontrak yang sangat berperan membantu keberlangsungan kinerja pada sebuah OPD. Jadi bila mereka dirumahkan, kinerja di OPD itu akan terganggu.

‘’Jadi tolong nanti tenaga kontrak yang benar-benar punya potensi dan kemampuan dalam bekerja untuk dipanggil lagi, sehingga sistem kerja yang sudah berjalan di OPD tersebut tidak goyah dan terganggu,’’pinta Sekda. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Roadshow PWI Jambi ke Gubernur, Jelang HPN

Next Post

401 CPNS Kemenkumham Jambi Terima SK

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In