• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKSDA Jambi Aktifkan Layanan Pelaporan Konflik Satwa

BKSDA Jambi Aktifkan Layanan Pelaporan Konflik Satwa

30 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengaktifkan layanan “call center” untuk pelaporan warga di daerah itu yang mendengar, mengalami gangguan dan konflik dengan satwa yang dilindungi.

“Untuk mengantisipasi jika ada konflik dengan satwa, kita membuat nomor telpon yang bisa dihubungi warga sehingga supaya tim kita cepat melakukan penanganan ke lokasi,” kata Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried di Jambi, Selasa (30/01).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Jika masyarakat mengalami, mendengar dan melihat adanya gangguan satwa liar yang dilindungi di sekitar masyarakat dapat melaporkan kepada layanan “call center” BKSDA Jambi melalui nomor 0823-7779-2384 atau nomor kontak person 0821-7857-2237 serta via WhatsApp; 0812-7216-3693, 0823-7410-0200 dan 0821-8635-5024.

“Dan juga kami mengimbau bila masyarakat mengetahui ada yang menujal, memiliki baik hidup ataupun mati, serta bagian-bagian dari satwa yang dilindungi laporkan kepada kami,” katanya.

Faried mengatakan, laporan dan pengaduan tersebut melalui layanan “call center” akan diteruskan kepada wilayah seksi di wilayah kerja BKSDA Jambi sehingga tim bisa langsung menindaklanjuti laporan itu.

“Misalnya laporan itu di wilayah seksi I, kemudian langsung diteruskan ke petugas di wilayah seksi I sehingga petugas pun bisa langsung bergerak menindaklanjuti laporan itu,” katanya.

Sebelumnya, pada 18 Januari 2018, satu ekor satwa liar dilindungi, yakni Tapir (Tapirus indicus) dikabarkan mati karena masuk ke dalam lubang sumur di belakang komplek perkantoran Pemkab Tanjungjabung Timur, Jambi.

Faried menjelaskan, Tapir liar dewasa yang mati itu karena selama empat hari tidak mendapatkan makanan karena posisi terendam di dalam kedalaman sumur 2,5 meter.

“Saat itu sudah empat hari masuk sumur, tidak ada warga yang melapor, namun setelah ditindaklanjuti kemudian kita evakuasi yang dibantu dengan dokter hewan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Laporan Pengaduan Masyarakat Dipilah dan Diverifikasi

Next Post

Sat Pol PP Dan Polisi Tertibkan Pasar Singkut

Related Posts

Fadhil Arief Dukung Gerakan Mulia MUI Batang Hari

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In