• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tahun ini, Penerapan Honorium PNS dan PHTT di Tanjabtim Melalui Non Tunai

Tahun ini, Penerapan Honorium PNS dan PHTT di Tanjabtim Melalui Non Tunai

7 Februari 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Mulai tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerapkan sistem Aplikasi Non Tunai Bank 9 Jambi untuk pembayaran gaji ASN, gaji honorer dan insentif. Transaksi non tunai ini sesuai dengan surat edaran nomor 900/07/2018 yang menindaklanjuti intruksi SE Mendagri No. 910/1867/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki keuntungan yakni, terintegrasi, mudah, real-time, dan aman serta belanja pegawai.

Untuk mengaplikasikan sistem non tunai ini, pihak Bank Jambi telah melakukan audiensi, sekaligus sosialisasi dan simulasi tentang penerapan sistem ini beberapa waktu lalu. “Kita di tahun 2018 ini untuk belanja pegawai baik langsung maupun tidak langsung melalui non tunai, dan tifak menerima cash lagi,” ungkap Reza Fahlevi, selaku Kabid Keuangan di BKD Tanjabtim.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Terkait belanja langsung honorium PNS maupun PHTT yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Reza menjelaskan kalau transaksi ini hanya melibatkan bendahara OPD ke bendahara Bank.

Ia mejelaskan, kalau tekniks pembukaan rekening sudah disampaikan ke Dinas – dinas dengan mengajukan pembukaan rekening di Bank dengan SK yang ditanda tangani kepala dinas dan persyaratan lain. “Surat edaran ini mengisyaratkan adanya SK oleh kepala Dinas, yang dilaporkan oleh bendaharawan,” jelasnya.

Reza menambahkan, dengan adanya transaksi pembayaran non tunai ini, agar dapat meningkatkan tata kelola manajemen pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

“Transaksi non Tunai ini sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meminimalisir kekurangan dan kesalahan karena bersifat transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Penerapan transaksi non tunai ini dilakukan karena hak-hak pegawai akan langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu, suka tidak suka transaksi non tunai harus dijalankan, karena intruksi ini langsung dari pemerintah pusat.

“Semua SKPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang pada saat keluar, hanya memegang kartu ATM,” ungkapnya.

Terkait daerah yang jangkauan tidak adanya bank 9 Jambi, akan ada kerjasama Bank Jambi dengan pihak ketiga terkait pencairan honorer ataupun pegawai yang berada di daerah yang tidak ada Bank. “Akan ada kerjasama dengan pihak ketiga, seperti melalui BUMDes yang mengelolah payment point bank, jadi bisa melalui itu,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

4 Puskesmas di Kerinci Belum Miliki Dokter

Next Post

Wabup Tanjabtim Berang Saat Temukan Bantal dan Tikar

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In