• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

13 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) tentang Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Launching Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat, Selasa (13/02).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Tri Joko, SH menyapa masyarakat melalui Radio RSPD didampingi Kasi Intel, Ahmad Zulkarnain, SH, Kasi Pidsus Ardhi Haryo Putranto, SH MH, Kasi datun, Teguh Sukemi, SH, Kasi pidum, M. Angga Mahatama, SH dan dihadiri Pihak RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

Kajari Tanjabbar, Tri Joko, SH mengatakan, Hadirnya jaksa menyapa ini adalah salah satu sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, untuk mendekatkan diri dalam memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat, khususnya di Tanjab Barat.

“Program Jaksa Menayapa ini, adalah program untuk menjelaskan tentang tugas dan wewenang dari masing-masing seksi yang ada dalam jajaran Kejari, khususnya di Kabupaten Tanjab Barat dan sasarannya adalah tentang memberikan edukasi dan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa program ini kedepan akan sangat membantu kinerja Kejari dalam rangka sosialisasi dan penegakan hukum dan program kerja kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakkan hukum.

“Kami harap melalui dialog rutin melalui siaran Radio, masyarakat tentu dapat terjangkau merata hingga kepolosok daerah terpencil, untuk mengetahui berbagai program yang ada di Kejari Tanjab Barat, seperti konsultasi hukum gratis, program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program lainnya,” jelasnya.

Sementara, perwakilan Radio RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin mengatakan, RSPD sangat menyambut baik program dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”.

Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi masyarakat yang awam tentang hukum. “Dalam kegiatan seperti ini nantinya akan ada interaksi langsung antara masyarakat dan narasumber untuk melakukan sesi tanya jawab. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang masih awam soal hukum,” jelasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Ahmad Zulkarnain, SH menambahkan, program dialog interaktif ini akan dilaksanakan rutin setiap hari selasa di Radio RSPD 94.0 FM. Sehingga masyarakat sampai kepelosok mengetahui tentang kejaksaan dan hukum. Dalam dialog tersebut, masyarakat Kabupaten Tanjab Barat boleh berpartisipasi untuk menanyakan sesuatu hal sesuai dengan tema dari dialog tersebut.

“Hari ini Selasa 13 Februari 2018 resmi Kejari Tanjab Barat telah melaksanakan Program Jaksa menyapa perdana, live di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat dan akan terus berlanjut setiap hari selasa mulai Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Untuk narasumbernya akan di isi langsung oleh Jaksa-Jaksa dari Kejari Tanjab Barat secara bergantian tiap minggunya,” ujarnya. (jt)

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Cabup-Cawabup Kerinci, Miliki Nomor Punggung

Next Post

Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In