• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

13 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) tentang Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Launching Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat, Selasa (13/02).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Tri Joko, SH menyapa masyarakat melalui Radio RSPD didampingi Kasi Intel, Ahmad Zulkarnain, SH, Kasi Pidsus Ardhi Haryo Putranto, SH MH, Kasi datun, Teguh Sukemi, SH, Kasi pidum, M. Angga Mahatama, SH dan dihadiri Pihak RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kajari Tanjabbar, Tri Joko, SH mengatakan, Hadirnya jaksa menyapa ini adalah salah satu sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, untuk mendekatkan diri dalam memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat, khususnya di Tanjab Barat.

“Program Jaksa Menayapa ini, adalah program untuk menjelaskan tentang tugas dan wewenang dari masing-masing seksi yang ada dalam jajaran Kejari, khususnya di Kabupaten Tanjab Barat dan sasarannya adalah tentang memberikan edukasi dan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa program ini kedepan akan sangat membantu kinerja Kejari dalam rangka sosialisasi dan penegakan hukum dan program kerja kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakkan hukum.

“Kami harap melalui dialog rutin melalui siaran Radio, masyarakat tentu dapat terjangkau merata hingga kepolosok daerah terpencil, untuk mengetahui berbagai program yang ada di Kejari Tanjab Barat, seperti konsultasi hukum gratis, program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program lainnya,” jelasnya.

Sementara, perwakilan Radio RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin mengatakan, RSPD sangat menyambut baik program dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”.

Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi masyarakat yang awam tentang hukum. “Dalam kegiatan seperti ini nantinya akan ada interaksi langsung antara masyarakat dan narasumber untuk melakukan sesi tanya jawab. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang masih awam soal hukum,” jelasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Ahmad Zulkarnain, SH menambahkan, program dialog interaktif ini akan dilaksanakan rutin setiap hari selasa di Radio RSPD 94.0 FM. Sehingga masyarakat sampai kepelosok mengetahui tentang kejaksaan dan hukum. Dalam dialog tersebut, masyarakat Kabupaten Tanjab Barat boleh berpartisipasi untuk menanyakan sesuatu hal sesuai dengan tema dari dialog tersebut.

“Hari ini Selasa 13 Februari 2018 resmi Kejari Tanjab Barat telah melaksanakan Program Jaksa menyapa perdana, live di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat dan akan terus berlanjut setiap hari selasa mulai Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Untuk narasumbernya akan di isi langsung oleh Jaksa-Jaksa dari Kejari Tanjab Barat secara bergantian tiap minggunya,” ujarnya. (jt)

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Cabup-Cawabup Kerinci, Miliki Nomor Punggung

Next Post

Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In