• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pangkalan Gas Elpiji di Tanjabtim Dapat Teguran Keras

Dua Pangkalan Gas Elpiji di Tanjabtim Dapat Teguran Keras

13 Februari 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Akibat tidak pernah mengisi dan melaporkan Log Book ke Pertamina, dua Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kecamatan Mendahara, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapat teguran keras dari Pertamina. Kedua pangkalan itu adalah Pangkalan Gas Aziz dan Bujang.

Teguran keras ini muncul karena Pertamina melalui Pemda Tanjabtim telah memberikan teguran. Tapi, tidak diindahkan. Malahan, Pertamina awalnya merekomendasikan agar kedua pangkalan tersebut ditutup.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Tapi setelah kita komunikasikan tidak kita tutup, kita beri kesempatan sekaki lagi, jika memang kedepan tidak juga melaporkan ke Pertamina, akan ditutup,”ungkap Dedi Armadi, Kabag Pembangunan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Setda Tanjabtim.

Dedi menjelaskan, yang menjadi pertimbangan tidak ditutupnya kedua pangkalan itu agar tidak terjadi kelangkaan Gas Elpiji di Daerah tersebut. Sebab, jika kedua pangkalan itu ditutup maka pendistribusian gas ke Daerah itu akan terhenti. Makanya, atas pertimbangan itu kedua pangkalan itu hanya diberi teguran.

Log Book lanjutnya, memang harus dilaporkan, karena melalului Log Book itu akan diketahui siapa saja yang menggunakan Gas Ekpiji tersebut. Artinya, pendistribusian akan dapat dipantau atau tidak.”Gas elpiji 3 Kg inikan Subsidi, jadi harus jelas pendistribusiannya makanya logbook itu hal yang diwajibkan,”jelasnya.

Berdasarkan menitoring dilapangan tambahnya, tidak ada masalah selain tidak tertibnya pada logbook itu. Semua pangkalan tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, Rp. 18.000 pertabung.

“Dalam pendistribusian itu, warga yang menerima itu dijatah 3 tabung perbulan dan untuk UMKM 5 tabung,”katanya.

Sementara itu, Bujang pemilik pangkalan yang mendapatkan teguran belum bisa dikonfirmasi. Sebab, berulang kali dihubungi via ponselnya bernada tidak aktif. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Cek Endra: Camat Harus Bisa Jadi Panutan

Next Post

Niat Umrah Batal Karena Tertipu

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In