• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Meski Terkesan Lamban, Kejari Merangin Pastikan akan Menuntaskan Dugaan Korupsi MTQ

Meski Terkesan Lamban, Kejari Merangin Pastikan akan Menuntaskan Dugaan Korupsi MTQ

14 Februari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi pelaksanaan Musabaquh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Jambi yang dilaksanakan di kabupaten Merangin tahun 2016 lalu.

Terakhir, tim Pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin memeriksa isteri Wakil Bupati Merangin Khafied Moein, yakni Ny Emi Khafied.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Haryono Kejari mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari pejabat pemkab hingga pihak yang yang mengetahui tentang MTQ.

“Semuanya sudah didatangkan, intinya semua sudah diperiksa. Beberapa dipanggil untuk pendalaman,” kata dia kepada wartawan.

Sejauh ini, kata dia semua saksi sudah diperiksa, namun jika nanti kasus tersebut belum memenuhi syarat sesuai Prosedural hukum, maka kasus tersebut akan dihentikan.

“Kita kan tetap mengedepankan praduga tak bersalah loh, karena sejauh ini kita belum menemukan alat bukti pendukung. Kan didalam hukum harus punya dua alat bukti. Maka jika tidak memenuhi syarat maka kami berhak menghentikan kasus tersebut,” singkatnya.

Untuk diketahui, Mencuatnya dugaan korupsi pengadaan pakaian MTQ ini berawal dari kecurigaan pihak kejaksaan dengan pengadaan yang dilakukan bagian Kesra Setda Merangin. Dimana untuk pembelian baju seragam dan atribut lainya mencapai Rp 1 Milyar yang dibagi dalam beberapa kegiatan.

Kejaksaan menilai ada kejanggalan dalam pengadaan baju seragam dan kelengkapannya. Oleh sebab itu pihak kejaksaan sudah memulai penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H Cek Endra Hadiri Sertijab Camat dan Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Limun

Next Post

H Al Haris Rayakan HUT Pinang Merah ke-38

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In