• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda : Majunya Desa Tentukan Keberhasilan Pembangunan

Sekda : Majunya Desa Tentukan Keberhasilan Pembangunan

19 Februari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Maju dan berkembangnya desa-desa, menentukan keberhasilan pembangunan yang dilakukan sebuah kabupaten. Hal tersebut dikatakan Sekda Merangin H Sibawaihi pada upacara kedisiplinan kemarin (19/2), di halaman Kantor Bupati.

Ditegaskan Sekda, diperlukan inovasi dan kereativitas dalam membangun desa, sehingga desa itu bisa maju dan berkembang. Kegiatan fisik yang dibangun harus benar-benar bermanfaat, untuk seluruh masyarakat desa, bukan golongan tertentu saja.

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi PKB Terbukti Terima Suap Divonis 4 Tahun Penjara

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

‘’Tugas Pemerintah desa saat ini sangat berat. Melalui dana yang lumayan besar, harus bisa menggatur penggunaannya dengan baik untuk memajuan desa. Penggunaan dana desa itu harus sesuai aturanya,’’ujar Sekda.

Pada 2018 ini jelas Sekda, Kabupaten Merangin mendapat dana desa sebesar Rp 148,8 miliar. Selain itu Pemerintah kabupaten juga mengalokasikan ADD, DBH pajak dan retribusi untuk desa sebesar Rp 77,09 miliar.

‘’Selain itu kita juga mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 12,9 miliar. Ini artinya setiap desa di Kabupaten Merangin mendapatkan tambahan dana sebesar 60 juta perdesa,’’terang Sekda.

Mengingat besarnya dana desa itu, Sekda minta kepada seluruh pimpinan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih intensif dalam melakukan koordinasi pendampingan dan memfasilitasi arah kebijakan pembangunan desa.

Disamping itu, pimpinan OPD juga harus memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, evaluasi peraturan desa tentang APBDes, laporan pertanggungjawaban kepala desa dan laporan realisasi pelaksanaan APBDes. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Sarolangun Rampungkan Tes Tertulis Calon PPS

Next Post

Sekda, Jika Terbukti Bersalah Langsung di Pecat

Related Posts

Anggota DPR RI Fraksi PKB Terbukti Terima Suap Divonis 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI Fraksi PKB Terbukti Terima Suap Divonis 4 Tahun Penjara

27 September 2023
Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

26 Juli 2023
Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

6 Juli 2023
Keuntungan Kredit Rumah Subsidi Lewat Bank Jambi

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

6 Juli 2023
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Tiga Anggota Polda Batal Naik Pangkat gegara Kasus..

1 Juli 2023
Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

12 Juni 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In