• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak TK Digauli Seorang Bocah

Anak TK Digauli Seorang Bocah

21 Februari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Merangin kembali terjadi, kali ini bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) yang menjadi korban salah satu Remaja Tanggung di Tabir Selatan.

Berdasarkan Laporan dengan nomor: LP/B-39/II/2018/ResMeranhin/SPKT tanggal 19 Februari 2018 yang dilaporkan oleh orang Tua Korban yang merupakan warga Desa Bungo Tanjung , Kecamatan Tabir Selatan ke Polres Merangin.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelapor bermula pada hari Minggu dengan tanggal tidak diingat pada bulan September 2017 anak korban dengan inisial LK bermain disamping rumahnya.

Kemudian datang seorang dengan inisial YG yang mengajak bermain dan menarik LK ke Kebun Sawit milik salah seorang warga, sesampainya di Kebun Sawit LK dibaringkan dan celananya dibuka paksa oleh YG.

Setelah celana LK terbuka, YG melangsungkan aksinya dengan memasukan alat kelaminnya secara paksa ke kemaluan LK.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utam Wijaya, melalui Paur Humas Polres Merangin, IPDA Sitorus, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan sudah menerima laporan dari Orang Tua korban.

“Terlapor merupakan warga Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tabir Selatan berinisial YG, kejadian sekitar bulan September 2017 lalu,” ujar IPDA Sitorus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Saksi Dihadirkan Sidang Suap APBD Jambi

Next Post

Sarolangun Targetkan 434 Cetak Sawah Baru

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In