Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Ranperda Kumulatif tentang pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan kecamatan Bathin Pengambang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua serta para Anggota Dewan dan di hadiri Bupati H Cek Endra.dan tampak hadir Sekda H Thabroni Rozali, Kepala OPD, Camat dan Tokoh masyarakat di Gedung DPRD, Selasa (27/02)
Bupati H Cek Endra dalam sambutannya berdasarkan letak giokrafis dan untuk mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat,sangat layak kedua kecamatan itu di bentuk namun semua itu kita serahkan kepada Dewan dan pemerintah pusat yang menentukan papar CE optimis.
Setelah menerima Ranperda dari Pemkab, pihak legislatif langsung membentuk pansus, untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.
“Besok (hari ini, red) kita akan rapat bersama instansi terkait, setelah itu kita langsung koordinasi dengan Kemendagri dan turun ke lapangan,”ujar Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu melalui Tontawi Jauhari SE selaku ketua Pansus pembentukan kecamatan.
Disinggung kecamatan mana saja yang berpotensi bisa dimekarkan, “Kedua-duanya sudah masuk, khusus daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai ada undang-undang khusus, dan ini akan kita konsultasikan dengan Kemendagri,”jelas Tontawi Jauhari lagi.
Terkait target penyelesaian pembahasan di pansus sendiri, Tontawi Jauhari memastikan paling lambat tanggal 12 maret 2018 mendatang sudah ditentukan hasilnya. luk