• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Pimpin Upacara HUT Damkar ke 99

Bupati Pimpin Upacara HUT Damkar ke 99

5 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke 99 Tahun 2018 dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial Ms bertindak sebagai Inspektur Upacara, Senin (5/3/2018).

Bupati Safrial saat membacakan sambutan menteri Dalam Negeri pada upacara HUT Pemadam kebakaran ke 99 mengatakan  untuk menyamakan persepsi terkait keberadaan Pemadam kebakaran berdasarkan sudut pandang undang-undang dan agenda besar negara kita saat ini.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pemadam kebakaran bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Tetapi lebih dari itu berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahtraan masyarakat, oleh karena itu pengurangan resiko kebakaran merupakan bagian dari pelaksanaan Nawacita yang ke tujuh yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sector-sektor strategis ekonomi Domestik.

Bupati menyebut, peran penting Pemdam Kebakaran tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten/ Kota adaah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran serta pemberdayaan masyarakat.

Pemadam kebakaran sebagai bahan dari aparatur Pemerintahan juga memiliki kewajiban yang sama dalam melaksanakan pilkada serentak yaitu tugas tambahan menghadirkan perlindungan masyarakat, mewujudkan suasana teduh dalam masyarakat, serta tetap siaga melindungi dan mengamankan objek vital pemerintahan dan masyarakat.(kom)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Parit Satu Semrawut

Next Post

Sumay Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan 2018

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In