• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kwarcab Pramuka Merangin MoU dengan Panwaslu

Kwarcab Pramuka Merangin MoU dengan Panwaslu

6 Maret 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kwartir cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Merangin kemarin (6/3) melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin.

Penandatanganan MoU tentang pengawasan partisipatif Pemilu itu, dilakukan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin H Sibawaihi dengan Ketua Panwaslu Merangin Alber Trisman.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Dikatakan H Sibawaihi yang juga merupakan Sekda Merangin itu, MoU tersebut suatu sejarah bagi Pramuka. Ini artinya Pramuka telah berpatisipasi dalam rangka pengawasa Pemilu.

‘’Banyak kandungan dari poin-poin Dasa Dharma Pramuka, salah satu poin yakni, suci dalam pikiran dan perbuatan. Kita yakin bahwa Pramuka dengan modal Dasa Dharma akan tulus dalam perannya mengawasi Pemilu,’’ujar H Sibawaihi.

Pramuka lanjut Sekda, sangat disiplin waktu yang akan mengawasi jalannya pemungutan suara di sebanyak 215 desa dalam 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.

Diakui Sekda, wilayah Merangin sangat luas dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Namun demikian luasnya wilayah Merangin tersebut, tidak akan menjadi penghalang bagi Pramuka mengawasi jalannya Pemilu.

‘’Masih ada di Merangin desa yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat, seperti Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat dan Desa Koto Rawaang Kecamatan Jangkat,’’terang Sekda.

Ketua Panwaslu Merangin Alber Trisman menerangkan, agenda MoU tersebut sudah terstruktur secara nasional dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilu. ‘’jadi MoU antara Pramuka dengan Panwaslu ini sifatnya nasional,’’terangnya.

Tanpak hadir pada acara itu, Jangcik mohza dari Kwarcab Pramuka Merangin, anggota Panwas Provinsi Jambi Afrizal dan Rofikah, anggota KPU Merangin Jeniko dan Panwas se-Provinsi Jambi.

Sementara itu Ketua Panwas Provinsi Jambi Rofikah menambahkan, MoU itu merupakan program pusat turun ke provinsi sampai ke kabupaten/kota. Keterlibatan Pramuka karena Pramuka tidak masuk dalam lingkaran Politik.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Bocor, Razia Rutin Satpol PP Tak Buahkan Hasil

Next Post

Jalan Kuala Indah Rusak Parah

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In