• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Bupati : Hati-hati Konsumsi Obat dan Makanan Kemasan

Pjs Bupati : Hati-hati Konsumsi Obat dan Makanan Kemasan

15 Maret 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi, minta masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan dan makanan kemasan yang beredar di toko-toko obat dan pusat perbelanjaan.

Mengapa begitu? Ini karena tidak sedikit dari obat-obatan dan makanan kemasan yang dijual dipasaran tersebut, yang sudah kadaluarsa, tidak halal dan produksi maupun peredarannya yang tidak berizin serta barang palsu.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Himbauan itu disampaikan H Husairi ketika membuka acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat, melalui komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan bersama anggota DPR RI H Zulfikar Ahmad pada Rabu (14/3).

Pada acara yang berlangsung di Balai Desa  Sungai Kapas Kecamatan Bangko tersebut, H Husairi minta masyarakat untuk meneliti label halal, label masa berlaku, izin maupun segel sebelum membeli obat dan makanan kemasan.

‘’Jadi sosialisasi seperti ini sangat penting, sehingga masyarakat kita tidak teracuni oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengejar keuntungan semata. Akhir-akhir ini banyak penyakit yang disebabkan hal tersebut,’’ujar Pjs Bupati.

Selain itu lanjut H Husairi, juga perlu diwaspadai apakah obat dan makanan yang dibeli itu asli atau tidak, sebab sekarang ini sudah banyak barang-barang palsu yang beredar di pasaran.

Anggota Komisi IX DPR RI H Zulfikar Ahmad menerangkan, sosialisasi tersebut kali pertama dilakukan. Rencananya sosialisasi serupa akan dilakukan di enam tempat lainnya dalam Kabupaten Merangin.

‘’Memang tidak semua desa mendapat sosialisasi seperti ini, kita pilah-pilah dulu mana desa yang jadi prioritas banyak beredar obat dan makanan kemasan kadaluarsa, tidak halal, tidak berizin dan barang palsu,’’ujar H Zulfikar Ahmad.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

13 Desa Gelar Pilkades Sistem E-Voting

Next Post

Umat Hindu Jambi Doakan Pilkada Jambi Aman

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In