• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lakalantas Ruas Jalan Bramitam-Teluk Nilau Telan Korban

Lakalantas Ruas Jalan Bramitam-Teluk Nilau Telan Korban

18 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kecelakaan maut terjadi antara pengguna sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nopol dan pengguna sepeda motor Revo BH 6612 UU, di jalan lintas Bramitam-Telul Nilau.

Akibatnya penumpang Honda Supra X 125 atas nama Marwiyah meninggal dunia. Kejadian kecelakaan ini terjadi, Jumat (16/03) sekira pukul 08.15 WIB.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K melalui Kasat Lantas nya IPTU Bambang Soestyo,S.H dikonfirmasi via selulernya, mengaku benar telah terjadi kecelakaan twrhadap pengguna sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nopol dan pengguna sepeda motor Revo BH 6612 UU.

Menurut dia, kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa Nopol itu dikemudikan warga atas nama Ayat (48) Tani, warga Parit 5 Rt.04 Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam berboncengan dengan Marwiyah dan Syahli. Sedangkan pengemudi sepeda motor Revo atas nama Akni (44) warga Jalan Siswa Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Awalnya, diceritakan Kasat kendaraan roda dua Supra X 125 tanpa Nopol yang dikemudikan atas nama Ayat ink berjalan dari arah Teluk Nilau menuju arah Kuala Tungkal saat menikung ke kiri berjalan dengan kecepatan tinggi, diduga mengambil jalur kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor Revo Nopol BH 6612 UU yang dikemudikan atas nama Akni yang berjalan dengan kecepatan rendah sehingga terjadilah kecelakaan.

“Akibat kecelakaan itu pengemudi roda dua Honda Supra X 125 tanpa Nopol Ayat mengalami luka lecet pada wajah, kaki kanan robek, penumpangnya Marwiyah meninggal dunia (MD) dalam perjalanan menuju RSUD Daud Arif Kualatuungkal dan penumpangnyan atas nama Syahli mengalami luka lecet pada wajah, benturan pada kepala. Sedangkan pengemudi Honda Revo Nopol: BH 6612 UU atas nama Akni mengalami patah tangan sebelah kanan, luka pada paha sebelah kanan,” ungkap Kasatlantas, AKP Bambang.

Ada beberapa langkah yang dilakukan Satuan Polisi Lalulintas Mapolres Tanjab Barat atas kejadian itu yakni, mendatangi TKP, mencatat yang terlibat kecelakaan, mengamankan barang bukti, mencatat saksi saksi dan melakukan olah TKP. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Unit Rumah Warga Sungai Saren Ludes Dilahap Api

Next Post

Harga Cabai Merah Tembus Rp 70 Ribu/Kg

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In