• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lakalantas Ruas Jalan Bramitam-Teluk Nilau Telan Korban

Lakalantas Ruas Jalan Bramitam-Teluk Nilau Telan Korban

18 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kecelakaan maut terjadi antara pengguna sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nopol dan pengguna sepeda motor Revo BH 6612 UU, di jalan lintas Bramitam-Telul Nilau.

Akibatnya penumpang Honda Supra X 125 atas nama Marwiyah meninggal dunia. Kejadian kecelakaan ini terjadi, Jumat (16/03) sekira pukul 08.15 WIB.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K melalui Kasat Lantas nya IPTU Bambang Soestyo,S.H dikonfirmasi via selulernya, mengaku benar telah terjadi kecelakaan twrhadap pengguna sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nopol dan pengguna sepeda motor Revo BH 6612 UU.

Menurut dia, kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa Nopol itu dikemudikan warga atas nama Ayat (48) Tani, warga Parit 5 Rt.04 Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam berboncengan dengan Marwiyah dan Syahli. Sedangkan pengemudi sepeda motor Revo atas nama Akni (44) warga Jalan Siswa Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Awalnya, diceritakan Kasat kendaraan roda dua Supra X 125 tanpa Nopol yang dikemudikan atas nama Ayat ink berjalan dari arah Teluk Nilau menuju arah Kuala Tungkal saat menikung ke kiri berjalan dengan kecepatan tinggi, diduga mengambil jalur kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor Revo Nopol BH 6612 UU yang dikemudikan atas nama Akni yang berjalan dengan kecepatan rendah sehingga terjadilah kecelakaan.

“Akibat kecelakaan itu pengemudi roda dua Honda Supra X 125 tanpa Nopol Ayat mengalami luka lecet pada wajah, kaki kanan robek, penumpangnya Marwiyah meninggal dunia (MD) dalam perjalanan menuju RSUD Daud Arif Kualatuungkal dan penumpangnyan atas nama Syahli mengalami luka lecet pada wajah, benturan pada kepala. Sedangkan pengemudi Honda Revo Nopol: BH 6612 UU atas nama Akni mengalami patah tangan sebelah kanan, luka pada paha sebelah kanan,” ungkap Kasatlantas, AKP Bambang.

Ada beberapa langkah yang dilakukan Satuan Polisi Lalulintas Mapolres Tanjab Barat atas kejadian itu yakni, mendatangi TKP, mencatat yang terlibat kecelakaan, mengamankan barang bukti, mencatat saksi saksi dan melakukan olah TKP. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Unit Rumah Warga Sungai Saren Ludes Dilahap Api

Next Post

Harga Cabai Merah Tembus Rp 70 Ribu/Kg

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In