• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sahkan Tujuh Raperda

Dewan Sahkan Tujuh Raperda

21 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melalui tahap-tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyetujui tujuh Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (20/03).

Tujuh Perda yang disetujui itu adalah :

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

  1. Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal
  2. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kunuh
  3. Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
  4. Raperda tentang peringatan hari jadi kabupaten Tanjung Jabung Barat
  5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  6. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa
  7. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza didampingi Dr. Ir. H. Safrial, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan dihadiri 26 anggota DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD Mulyani, S. dan Ahmad Jafar serta disaksikan Kepala OPD Tanjab Barat dan Forkopimda.

Bupati Tanjabbar, Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan baru saja kita mendengar bersama-sama penyampaian laporan Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Tanjabbar dan kemudian dilanjutkan dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Tanjabbar menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya tujuh Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, sudah menjadi kewajiban kepala Daerah melalui perangkat daerah untuk melaksanakan Perda tersebut, sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas,”ujar Safrial.

Selain itu, Bupati Safrial juga mengapresiasi tujuh Ranperda yang disetujui. “Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda yang melibatkan tenaga Ahli, serta perancang undang-undang dari kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,”tutupnya. (mg)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Safrial Hadiri Peresmian Kampung Pancasila

Next Post

Proyek Air Bersih Provinsi di Desa Suak Samin Disoal Warga

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In