• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sahkan Tujuh Raperda

Dewan Sahkan Tujuh Raperda

21 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melalui tahap-tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyetujui tujuh Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (20/03).

Tujuh Perda yang disetujui itu adalah :

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

  1. Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal
  2. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kunuh
  3. Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
  4. Raperda tentang peringatan hari jadi kabupaten Tanjung Jabung Barat
  5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  6. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa
  7. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza didampingi Dr. Ir. H. Safrial, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan dihadiri 26 anggota DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD Mulyani, S. dan Ahmad Jafar serta disaksikan Kepala OPD Tanjab Barat dan Forkopimda.

Bupati Tanjabbar, Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan baru saja kita mendengar bersama-sama penyampaian laporan Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Tanjabbar dan kemudian dilanjutkan dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Tanjabbar menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya tujuh Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, sudah menjadi kewajiban kepala Daerah melalui perangkat daerah untuk melaksanakan Perda tersebut, sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas,”ujar Safrial.

Selain itu, Bupati Safrial juga mengapresiasi tujuh Ranperda yang disetujui. “Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda yang melibatkan tenaga Ahli, serta perancang undang-undang dari kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,”tutupnya. (mg)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Safrial Hadiri Peresmian Kampung Pancasila

Next Post

Proyek Air Bersih Provinsi di Desa Suak Samin Disoal Warga

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In