• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sahkan Tujuh Raperda

Dewan Sahkan Tujuh Raperda

21 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melalui tahap-tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyetujui tujuh Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (20/03).

Tujuh Perda yang disetujui itu adalah :

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

  1. Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal
  2. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kunuh
  3. Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
  4. Raperda tentang peringatan hari jadi kabupaten Tanjung Jabung Barat
  5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  6. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa
  7. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza didampingi Dr. Ir. H. Safrial, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan dihadiri 26 anggota DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD Mulyani, S. dan Ahmad Jafar serta disaksikan Kepala OPD Tanjab Barat dan Forkopimda.

Bupati Tanjabbar, Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan baru saja kita mendengar bersama-sama penyampaian laporan Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Tanjabbar dan kemudian dilanjutkan dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Tanjabbar menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya tujuh Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, sudah menjadi kewajiban kepala Daerah melalui perangkat daerah untuk melaksanakan Perda tersebut, sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas,”ujar Safrial.

Selain itu, Bupati Safrial juga mengapresiasi tujuh Ranperda yang disetujui. “Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda yang melibatkan tenaga Ahli, serta perancang undang-undang dari kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,”tutupnya. (mg)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Safrial Hadiri Peresmian Kampung Pancasila

Next Post

Proyek Air Bersih Provinsi di Desa Suak Samin Disoal Warga

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In