• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 Kepala UPTD Kehilangan Jabatan

14 Kepala UPTD Kehilangan Jabatan

26 Maret 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebanyak 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pendidikan dalam Kabupaten Kerinci, dalam waktu dekat akan kehilangan jabatannya. Mengingat pengalihan fungsi Kepala UPTD atau nomenklatur UPTD menjadi Koordinator Satuan pendidikan Kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta membenarkan dalam waktu dekat tidak ada lagi Kepala UPTD Pendidikan di Kabupaten Kerinci, pasalnya UPTD sudah diubah menjadi koordinator satuan Pendidikan Kecamatan.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

“Tidak ada lagi kepala UPTD di Kerinci, sudah berubah menjadi Koordinator satuan pendidikan Kecamatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan perubahan nomenklatur ini, pihak dinas pendidikan terpaksa menyiapkan pejabat yang akan mengisi koordinator satuan pendidikan Kecamatan, bahkan usulan pengangkatan koordinator satuan Kecamatan kepada BKPSDM Kerinci, sekaligus pengangkatan dari Koordinator Satuan Kecamatan.

Untuk mengisi koordinator Satuan Kecamatan nantinya, siapa saja bisa diangkat jadi koordinatornya. Bisa jadi pejabat struktural, guru maupun tenaga pengawas yang bisa diangkat mrnjadi koordinator satuan kecamatan.

“Koordinator Satuan Kecamatan bisa jadi dari guru, pengawas atau Kepala UPTD lama yang dilantik yang jelas kita hanya mengusulkan saja,”terangnya.

Disampaikannya, perubahan ini sangat perlu menjadi perhatian serius, hal ini bertujuan untuk menobgkatkan kinerja dilapangan terutama dalam memajukan pendidikan Kerinci.

“Dengan perubahan nomenklatur ini jadi momentum peningkatan pendidikan di Kerinci”, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

DKP : Bantuan Kapal Untuk Nelayan 40 Unit

Next Post

Jambi Raih Sertifikat Iscc Pertama di Dunia Bagi Petani Swadaya

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In