• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gangguan Mental, Wanita Muda Terpaksa Dipasung

Gangguan Mental, Wanita Muda Terpaksa Dipasung

27 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Program “Jambi Bebes Pasung” sepertinya tidak berpihak pada ‎Idayana,  warga Jl Bangkinang Ujung Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Wanita berusia 30 tahun ini terpaksa dipasung oleh keluarga karena kerap mengamuk dengan menghancurkan seisi rumah. Keluarga merasa  khawatir, Idayana menganggu orang lain, karena sering ke luar rumah. Menghindari itu, keluarga memutuskan  memasung untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

“Kami terpaksa memasungnya, ini sudah  tujuh hari, kami khawatir warga sekitar terganggu dengan perubahan mentalnya,” tutur  Rauf (30) suami Idayana.

Sementara itu,  Ibundanya biasa disapa Acik menceritakan,  Ana—panggilan sehari-hari Idayana sempat melarikan diri ke pulau Batam, namun berkat bantuan keluarga Ana bisa kembali ke rumah dengan selamat.

“Sebenarnya kami juga tidak sampai hati melakukan ini,  tapi karena terpaksa dan tidak punya biaya,  terpaksa dipasung, ” ujarnya lirih.

Acik juga mengaku  pihak keluarga sudah berusaha melaporkan hal ini ke Dinas Sosial. Namun hanya sebatas pendataan. Sayangnya dengan alasan keterbatasan biaya, Ana terpaksa dirawat di rumah dengan kondisi seadanya tanpa mendapat perawatan layaknya penderita gangguan jiwa lainya.

“Kami tidak punya biaya, makanya tidak kami bawa kerumah sakit jiwa,” timpalnya.

Dari pantauan di lokasi, rumah dengan ukuran 4 kali 15 meter dihuni oleh 10 jiwa termasuk Ana. Selain itu, kondisi kamar Ana nampak berantakan, dinding yang dilapisi asbes juga banyak yang pecah. Ironisnya, di dalam rumah juga terdapat balita.

Sementara, Idayana yang saat itu hanya mengenakan baju yang mengalungi lehernya, dengan rantai yang mengikat kedua kakinya dan melingkar di salah satu tiang kamar rumahnya, nampak terbiasa dengan kehadiran orang asing. Sesekali tatapan kosong mengarah ke ibunya dan para awak media, sesekali ia hanya tertunduk dan melempar senyum.

Saat awak media mencoba berkomunikasi, Ana juga kerap menjawab dengan benar walau sebagian besar jawaban Ana ngelantur. ‎(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Coang Ayam Digugat Rp6,8 M

Next Post

Polresta Jambi Masih Kembangkan Kasus Arisan Online

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In