• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Panwaslu Tanjabtim Rekomendasikan Pencopotan Alat Peraga di Luar Kampanye

Panwaslu Tanjabtim Rekomendasikan Pencopotan Alat Peraga di Luar Kampanye

29 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah merekomendasikan pencopotan alat peraga yang dipasang diluar jadwal dan tahapan kampanye pada Pileg dan Pilpres ditahun 2019 mendatang. Dimana saat ini, alat peraga sudah banyak ditemukan di Kabupaten maupun yang tersebar di Kecamatan.

“Kami sudah rekomendasikan ke KPU untuk berkoordinasi dengan pemerintah melakukan pencopotan alat peraga yang dipasang diluar jadwal tahapan kampanye,” kata Yunanto, selaku Komisioner Panwaslu Tanjung Jabung Timur kepada media ini, kamis (29/3) siang ini.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Menurut Yunanto, sesuai surat peraturan KPU nomor 5 tahun 2018, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu, dan surat edaran KPU 216 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan Umum tahun 2019 serta surat edaran Bawaslu RI Nomor 0315 perihal pengawasan pelaksanaan kampanye pemilu kepada partai politik sebelum jadwal dan tahapan kampanye. Dengan demikian, maka pemasangan alat peraga di luar ketentuan itu adalah pelanggaran terhadap aturan yang ada. “Karena melanggar aturan maka harus dibersihkan dan diturunkan,” ucapnya.

Dan saat ini, Panwaslu Tanjung Jabung Timur sudah merekomendasikan kepada KPU Tanjung Jabung Timur terkait Surat Bawaslu Provinsi Jambi tentang penertiban alat peraga kampanye.
“Surat rekomendasi sudah dikirimkan ke KPU serta partai Politik,” terangnya.

Melalui Panwascam, Panwaslu Tanjung Jabung telah meminta untuk segera berkoordinasi terkait Surat edaran Bawaslu untuk tingkat Kecamatan.
“Demi pelaksanaan Pemilu yang lebih bermartabat dan bersih, kami sudah menyurati Panwascam agar berkoordinasi dengan pihak terkait terkait surat edaran Bawaslu,” ungkapnya.

“Harapan kami semoga semua partai dapat menjunjung tinggi Proposional terkait tahapan dan jadwal kampanye. Artinya, semua partai harus menaati aturan yang ada,” tutupnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Trans Siginjai Potensial Dorong Wisata Edukasi

Next Post

Rapat Pemekaran Kecamatan Di Batanghari,Berjalan Alot

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In