Muarasabak,AP – Pekan lalu, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan monitoring keseluruh toko dibumi sepucuk nipah serumpun nibung terkait tiga merek ikan dalam kaleng yang mengandung cacing. Alhasilnya, ditemukan salah satu merek Hoki disalah satu toko di Kelurahan Talang babat.
Karena waktu itu baru tiga merek seperti Famerjack, Hoki dan IO yang dikategorikan mengandung cacing, maka Dinas Perindag Tanjabtim hanya fokus monitoring pada merek itu saja.
“Hanya ditemukan satu kaleng merek Hoki di daerah wilayah Talang Babat, karena cuma satu pihak Disperindag langsung menariknya. Seharusnya, penindakannya bukan ditarik, harusnya meminta mereka mengembalikan ke distributor dan menghentikan produk itu. Tapi karena posisinya waktu itu hanya satu. Maka Dinas Perindag langsung menarik saja untuk menjadikan sampel,” cerita Kadis Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.
Setelah mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi. Ternyata terdapat bukan dari tiga merek saja, melainkan 27 merek yang terindikasi mengandung cacing.
“Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami diteruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ujarnya.
Dihari esok, Dinas Perindag Tanjabtim akan turun untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu, kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya.
“Kita akan turun langsung ketoko toko hingga kepasar kalangan, karena kemungkinan besar banyak beredar merek Naraya,” pungkasnya.
Reporter : Hipni