Muarasabak,AP – Setelah Dinas Perindustrian dan perdagangan (Dinas Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi, jumat (29/3) siang tadi, terkait ditemukan cacing pada produk ikan dalam kaleng yang terdiri dari 27 merek. Maka pihaknya meminta para Camat untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi dari merek merek tersebut.
Dalam surat himbauan dari Dinas Perindag Provinsi jambi dengan nomor : S-676/DISPERINDAG.5.1/III/2018 itupun telah banyak beredar diakun facebook dan grup WhatsApp masyarakat. Dimana disitu dibunyikan telah dilakukan pengujian yang telah dikeluarkan oleh Balan POM RI terhadap sampling dan pengujian pada tanggal 28 maret 2018 menyebutkan, bahwa dari 66 merek yang dilakukan pengujian terdapat 27 merek positif mengandung parasit cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Adapun merek tersebut adalah : ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King’s fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.
“Nah, tadi malam keluar rilis dari BPOM bahwa ternyata bukan hanya tiga merek saja. Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami teruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ungkap kepala dinas Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.
”Insya Allah siang ini akan kami kirim keseluruh Camat agar para Camat dapat mengimformasikan keseluruh masyarakat terkait dengan hal itu,” sambungnya.
Ia menceritakan, kalau sebelum keluar rilis ini sudah keluar dulu isu ataupun rilis dari BPOM terkait dengan tiga produk yaitu Famerjack, Hoki dan IO. Mendengar informasi itu, maka dari seminggu yang lalu pihak Disperindag Tanjabtim sudah melakukan monitoring keseluruh toko toko yang ada di Tanjung Jabung Timur.
”Dinas Perindag Tanjung Jabung Timur akan turun juga untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya,” pungkasnya.
Reporter : Hipni