• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

2 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Terkait informasi yang beredar bahwa hari ini (Senin, 2/4), KPK menjadwalkan untuk memeriksa kembali Zumi Zola, namun Zumi Zola belum hadir di gegung KPK, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.

“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” kata Johansyah.

Namun demikian, lanjut Johansyah, gubernur mengatakan akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK, dan untuk itu gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4). “Zola menegaskan, dia akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Johansyah.

Johansyah mengemukakan, menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.

“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johan.

“Bahkan, siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut,” jelas Johansyah. Red

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Pemekaran Kecamatan di Batanghari Berjalan Alot

Next Post

Konsleting Listrik, Dapur Darnilas Habis Dilahap Sijago Merah

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In