• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

2 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Terkait informasi yang beredar bahwa hari ini (Senin, 2/4), KPK menjadwalkan untuk memeriksa kembali Zumi Zola, namun Zumi Zola belum hadir di gegung KPK, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.

“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” kata Johansyah.

Namun demikian, lanjut Johansyah, gubernur mengatakan akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK, dan untuk itu gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4). “Zola menegaskan, dia akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Johansyah.

Johansyah mengemukakan, menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.

“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johan.

“Bahkan, siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut,” jelas Johansyah. Red

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Pemekaran Kecamatan di Batanghari Berjalan Alot

Next Post

Konsleting Listrik, Dapur Darnilas Habis Dilahap Sijago Merah

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In