• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

2 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menegaskan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) program pemerintah pusat tersebut diberikan secara gratis kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu.

“Bansos rastra tersebut gratis, tidak ada alasan dilakukan pungutan terhadap KPM karena biaya transportasi telah di tanggung oleh pemda melalui dana dari APBD,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Batanghari, Syaiful, Senin (02/04).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Hal tersebut dikatakan Syaiful terkit ada sejumlah oknum perangkat desa yang melakukan pungutan terhadap peyaluran bansos rastra.

“Tidak hanya di Desa Tenam saja, kita juga menerima laporan adanya pungutan tersebut di sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Muarabulian,” kata Syaiful.

Syaiful mengatakan pada tahun 2018 ini mekanisme penyaluran bansos rastra tersebut telah mengalami perubahan. Semula diberikan sebanyak 15 kilogram per KPM dan dihargai sebesar Rp1.600 pekilogram.

Namun pada tahun ini KPM bansos rastra tersebut menerima beras rastra sebanyak 10 kilogram dan diberikan secara gratis.

“Jadi tidak ada lagi alasan adanya pungutan. Beras sudah diberikan secara gratis, begitu pula biaya transportasi. Karena biaya transportasi juga telah di tanggung pemerintah daerah,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, salah satu warga Desa Tenam, Kecamatan Muarabulian mengatakan petugas penyaluran bansos rastra di desa itu mengambil pungutan terhadap KPM yang ingin mengambil bansos rastra tersebut.

“Setiap KPM harus membayar uang sebesar Rp5 ribu, beras yang diterima pun hanya sebanyak tujuh kilogram,” kata warga tersebut.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini KPM penerima bansos rastra di Kabupaten Batanghari berjumlah 13.700 KPM yang tersebar di 110 desa dan 14 kelurahan.

Jumlah KPM bansos rastra untuk daerah itu menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 14.418 KPM. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, H Husairi Lantik Tiga Kades di Dua Tampat

Next Post

Wartawan Itu Bagian Dari Supertim

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In