• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RDTR Tebing Tinggi Butuh Persetujuan Menteri ATR RI

RDTR Tebing Tinggi Butuh Persetujuan Menteri ATR RI

10 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas PUPR Kabupaten tanjabbar saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah kecamatan tebing tinggi, untuk saat ini penyusunan masih dalam tahapan proses.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Tanjabbar, Gusmardi mengatakan, tujuan dari pemkab melalui bidang tata tuang Dinas PUPR Tanjabbar membuat RDTR perkotaan tebing tinggi, agar semua lapisan masyarakat yang dalam hal ini kepentingan untuk berusaha tentunya membutuhkan ruang untuk berusaha, itu semua akan diatur dalam RDTR yang saat ini tengah dibuat.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“Semua akan diatur dalam RDTR agar tidak terjadi tumpang tindih ruang, ini kan untuk masyarakat yang ingin berusaha maka dibuatkan lah RDTR ini, “ Ujarnya

Menurut Gusmardi, proses pembuatan RDTR ini akan membutuhkan waktu yang lama, bisa memakan waktu selama tiga tahun. Pasalnya perlunya persetujuan substansi dari menteri agraria dan tata ruang (ATR) RI.

“Setelah persetujuan substansi itu keluar dari menteri maka akan kita akan ajukan ke DPRD,” ungkapnya.

Selain itu, kata Gusmardi, pihaknya juga tengah membuat dan menyusun perda jasa kontruksi kabupaten tanjabbar disertai dengan naskah akademisnya. Hal tersebut mempedomani Undang-Undang Jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017.

“Ranperda jasa kontruksi nanti kita ajukan pada masa sidang ketiga ke DPRD Tanjabbar, “ bebernya.

Dia menambahkan secara global ranperda itu dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban dari penyedia jasa itu sendiri.

“Detailnya itu nanti banyak yang akan dijabarkan didalamnya, inti nya semua itu mengatur hak dan kewajiban untuk penyedia jasa, “ tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pjs Bupati Merangin Buka Raker Camat Tahap Pertama

Next Post

H Husairi Hadiri Dialog Pilkada Beradap 2018

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In