• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RDTR Tebing Tinggi Butuh Persetujuan Menteri ATR RI

RDTR Tebing Tinggi Butuh Persetujuan Menteri ATR RI

10 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas PUPR Kabupaten tanjabbar saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah kecamatan tebing tinggi, untuk saat ini penyusunan masih dalam tahapan proses.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Tanjabbar, Gusmardi mengatakan, tujuan dari pemkab melalui bidang tata tuang Dinas PUPR Tanjabbar membuat RDTR perkotaan tebing tinggi, agar semua lapisan masyarakat yang dalam hal ini kepentingan untuk berusaha tentunya membutuhkan ruang untuk berusaha, itu semua akan diatur dalam RDTR yang saat ini tengah dibuat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Semua akan diatur dalam RDTR agar tidak terjadi tumpang tindih ruang, ini kan untuk masyarakat yang ingin berusaha maka dibuatkan lah RDTR ini, “ Ujarnya

Menurut Gusmardi, proses pembuatan RDTR ini akan membutuhkan waktu yang lama, bisa memakan waktu selama tiga tahun. Pasalnya perlunya persetujuan substansi dari menteri agraria dan tata ruang (ATR) RI.

“Setelah persetujuan substansi itu keluar dari menteri maka akan kita akan ajukan ke DPRD,” ungkapnya.

Selain itu, kata Gusmardi, pihaknya juga tengah membuat dan menyusun perda jasa kontruksi kabupaten tanjabbar disertai dengan naskah akademisnya. Hal tersebut mempedomani Undang-Undang Jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017.

“Ranperda jasa kontruksi nanti kita ajukan pada masa sidang ketiga ke DPRD Tanjabbar, “ bebernya.

Dia menambahkan secara global ranperda itu dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban dari penyedia jasa itu sendiri.

“Detailnya itu nanti banyak yang akan dijabarkan didalamnya, inti nya semua itu mengatur hak dan kewajiban untuk penyedia jasa, “ tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pjs Bupati Merangin Buka Raker Camat Tahap Pertama

Next Post

H Husairi Hadiri Dialog Pilkada Beradap 2018

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In