Muarasabak,AP – Setelah melantik Sembilan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada tanggal 7 April 2018 lalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Geragai, Gupawan mengharapkan kepada yang dilantik agar bekerja dengan penuh keikhlasan. Ia mengatakan, kalau pelantikan yang dilaksanakan itu telah dianjurkan dalam rangka amanat Undang undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) nomor 19 tahun 2017.
Kemudian ia menyampaikan, kalau momentum pelantikan yang dilaksanakan itu sangat lah penting bagi kehidupan anggota Panwaslu Kelurahan yang dilantik. Karena, selain menjadi bekal dalam mengawali tugas baru sebagai pengawas pemilihan umum, juga menjadi bagian awal sebagai pengawas Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2019 mendatang.
“Dan ini merupakan hasil dari rangkaian yang saudara saudari ikuti, baik itu dari mulai pendaftaran hingga tes wawancara dan dipilih menjadi pengawas pemilihan umum tingkat Kelurahan,” katanya dalam sambutan.
Ia menjelaskan, dalam rangka melaksanakan Undang undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan umum dan peraturan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) nomor 19 tahun 2017, tentang pembentukan dan pemberhentian serta pergantian antar waktu. Maka tujuan dibentuknya Panwaslu Kelurahan ini adalah untuk, mengawasi seluruh tahapan Pemilu ditingkat Desa dan Kelurahan, menerima temuan dan laporan degaan pelanggaran Pemilu serta dapat menindaklanjuti temuan dan laporan.
Dalam melaksanakan tugas semua itu, hendaklah selalu koordinasi dan tidak mengedepankan sikap Arogan serta tidak Deskriminasi. “Karena pengawas Pemilu harus netral (tidak ada kepentingan politik apapun),” jelasnya.
Ia menegaskan, kepada anggota Panwaslu Kelurahan yang dilantik agar bekerja dengan penuh keikhlasan, Sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi semua. “Jadikan jabatan menjadi sebuah amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab pada Pemilu 2019 mendatang,” tegasnya.
“Saya berharap, semua Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik ini bisa mengawal prosesi pesta demokrasi Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Karena Pemilu ini nanti akan diserentakkan dengan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya.(fni)
Berikut, Nama nama yang dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Geragai ;
1. Lagan ulu (Muhammad tang,S.PI)
2. Pandan makmur (Anton wahyudi,S.Pd.SD)
3. Rantau karya (Yakub.A.Ma)
4. Pandan sejahtera (Samsudin)
5. Lagan tengah (Salamiah,S.Pd.I)
6. Pandan jaya (Anggit Setiawan,S.Pd.I)
7. Suka maju (Parsidi)
8. Pandan lagan (Damisri)
9. Kota baru (Wahono,S.Pd)