• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Bupati Merangin Apresiasi Langkah Kejari

Pjs Bupati Merangin Apresiasi Langkah Kejari

19 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Lakukan MoU Pendampingan Dana Desa Dengan Para Kades

Bangko, AP – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan para kepala desa (Kades).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

MoU terkait pendampingan dana desa itu diikuti Kades, Desa Air Lago, Desa Langling, Desa Pasar Masurai, Desa Badak Tekurung, Desa Beringin Sanggul, Desa Benuang, Desa Tambang Emas, Desa Sungai Sakai, Desa Selango.

Selain itu juga Kades, Desa Rantau Jering, Desa Pinang Merah, Desa Karang Birahi dan Desa Durian Batakuk. “Kita sangat bersyukur dilakukan acara MoU ini, untuk menekan kesalahan dalam penggunaan dana desa,” ujar Pjs Bupati.

Diakui Pjs bupati, untuk para aparatur pemerintahan daerah saja masih sering ditemukan berbagai kesalahan dalam penggunaan dana, apalagi bagi para Kades yang belum tahun banyak tentang pengadministrasian.

Dana desa yang cukup besar sekarang ini lanjut Pjs bupati, tentu perlu adanya pendampingan dari Kejari Merangin yang sangat tahu terhadap berbagai aturan dan perundang undangan, termasuk aturan administrasi keuangan desa.

Untuk itu H. Husairi minta kepada para Kades, mengikuti semua ketentuan yang berlaku. ‘’Gunakan dana desa sesuai dengan perencanaannya. Kejari tidak akan mencari-cari kesalahan, tetapi meluruskan administrasi,’’terang H Husairi.

Sementara itu Kajari Merangin H. Hariyono menegaskan, untuk para Kedes yang belum paham betul tentang pengadministrasian dana desa, jangan segan-segan berkoordinasi dengan Kejari Merangin sebagai pendamping.

‘’Saya melihat kok masih ada dana desa yang belum dicairkan, ternyata SPJ mereka belum rampung, sehingga belum bisa mencairkan dana berikutnya. Saya berharap semua dana desa bisa tersalurkan semua,’’pinta H. Haryono.

Seorang Kades lanjut Kajari, boleh menggunakan dana desa untuk publikasi di media. Tujuannya agar apa yang telah dibangun di desa mereka bisa diketahui banyak orang, lewat televisi atau media lainnya. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

SMAN 1 Tanjabtim Gelar Acara Perpisahan Murid

Next Post

Draft Dokumen Adendum Andal PT SPC Sarolangun Dikaji

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In