• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pjs Bupati Merangin Apresiasi Langkah Kejari

Pjs Bupati Merangin Apresiasi Langkah Kejari

19 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Lakukan MoU Pendampingan Dana Desa Dengan Para Kades

Bangko, AP – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Merangin H Husairi sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan para kepala desa (Kades).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

MoU terkait pendampingan dana desa itu diikuti Kades, Desa Air Lago, Desa Langling, Desa Pasar Masurai, Desa Badak Tekurung, Desa Beringin Sanggul, Desa Benuang, Desa Tambang Emas, Desa Sungai Sakai, Desa Selango.

Selain itu juga Kades, Desa Rantau Jering, Desa Pinang Merah, Desa Karang Birahi dan Desa Durian Batakuk. “Kita sangat bersyukur dilakukan acara MoU ini, untuk menekan kesalahan dalam penggunaan dana desa,” ujar Pjs Bupati.

Diakui Pjs bupati, untuk para aparatur pemerintahan daerah saja masih sering ditemukan berbagai kesalahan dalam penggunaan dana, apalagi bagi para Kades yang belum tahun banyak tentang pengadministrasian.

Dana desa yang cukup besar sekarang ini lanjut Pjs bupati, tentu perlu adanya pendampingan dari Kejari Merangin yang sangat tahu terhadap berbagai aturan dan perundang undangan, termasuk aturan administrasi keuangan desa.

Untuk itu H. Husairi minta kepada para Kades, mengikuti semua ketentuan yang berlaku. ‘’Gunakan dana desa sesuai dengan perencanaannya. Kejari tidak akan mencari-cari kesalahan, tetapi meluruskan administrasi,’’terang H Husairi.

Sementara itu Kajari Merangin H. Hariyono menegaskan, untuk para Kedes yang belum paham betul tentang pengadministrasian dana desa, jangan segan-segan berkoordinasi dengan Kejari Merangin sebagai pendamping.

‘’Saya melihat kok masih ada dana desa yang belum dicairkan, ternyata SPJ mereka belum rampung, sehingga belum bisa mencairkan dana berikutnya. Saya berharap semua dana desa bisa tersalurkan semua,’’pinta H. Haryono.

Seorang Kades lanjut Kajari, boleh menggunakan dana desa untuk publikasi di media. Tujuannya agar apa yang telah dibangun di desa mereka bisa diketahui banyak orang, lewat televisi atau media lainnya. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

SMAN 1 Tanjabtim Gelar Acara Perpisahan Murid

Next Post

Draft Dokumen Adendum Andal PT SPC Sarolangun Dikaji

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In