• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
“PETI” Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung di Kerinci

“PETI” Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung di Kerinci

23 April 2018
in MILENIAL

Warga Minta Kapolda Jambi, Turun Langsung 

Kerinci, AP – Diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beraktivitas di kawasan hutan lindung Kabupaten Kerinci, setelah beberapa waktu lalu sejumlah penambang dari Perentak diamankan oleh pihak Polres Kerinci.

Berita Lainnya

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

Jerat Setan di Partai Ka’bah

Informasi yang berhasil dihimpun harian ini di lapangan penambangan ilegal ini sudah masuk ke kawasan hutan lindung yaitu di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin  dan hutan disekitaran sudah mulai rusak.

Depati Muaro Langkap, Helmi Muid dikonfirmasi harian ini terkait dengan adanya aktivitas PETI dikawasan hutan Depati Muaro Langkap membenarkan hal tersebut. Dia mengakui bahwa aktivitas penambangan ilegal sudah dilakukan cukup lama oleh warga Perentak, Merangin. “Iya memang ada penambangan ilegal disana, hingga saat ini penambangan masih ada,” sebutnya.

Dikatakannya lagi, mereka melakukan penambangan mengunakan alat berat, ada sekitar 5 excavator yang beroperasi disana dengan cara mengeruk tanah.

Menurut Depati Muaro Langkap, belum lama ini pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak polres kerinci untuk razia dan menutup lokasi penambangan disana. Setelah razia Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa warga Perentak dan membakar alat berat berupa exavator. “Lokasi juga sudah dipasang police line, tapi setelah diamankan beberapa orang warga Perentak, jalan Kerinci – Merangin diblokir warga Perentak dan mereka sempat menahan Sekda Kota Sungaipenuh, tapi sekarang sudah beroperasi lagi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Kerinci, Agus mengutuk keras dengan adanya penambangan emas tanpa izin ini di wilayah hutan Kerinci. Dia meminta kepada pihak yang berwajib yakni Polres Kerinci dan Polda Jambi untuk menuntup segera PETI ini, karena bisa merusak hutan Kerinci.

“Selama ini masyarakat Kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI, karena mereka tau ini akan merusak lingkungan dan hutan Kerinci, kita minta aparat hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” katanya.

Selain itu, Agus juga minta kepada pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci untuk bertindak dan menutup aktivitas yang akan merusak hutan lindung di Kerinci. “Karena hutan di Kerinci ini merupakan paru – paru dunia, jika aktivitas ini dibiarkan maka hutan Kerinci akan hancur oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka yang  mendapatkan keuntungan, masyarakat Kerinci yang mendapatkan dampaknya,”sebutnya.

Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I, Nurhamidi juga mengakui bahwa adanya penambangan ilegal yang sudah masuk wilayah TNKS.

“Penambangan sudah cukup lama, dimana sebelumnya pihaknya bersama dengan Polres Kerinci telah melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah warga Perentak, karena munculnya komplik, penambangan kembali dilanjutkan mereka,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Nurhamidi, pihaknya masih melakukan investigasi lanjutan, mencari informasi dan berkoordinasi dengan TNKS Merangin. Namun untuk tindakan, nanti tergantung dengan atasan. yang ak “Alat berat masuk dari wilayah hutan Perentak,  Merangin, yang melakukan penambangan disana adalah warga Perentak bukan warga Kerinci,” cetusnya.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Bahkan sebelumnya Polres Kerinci sudah pernah menindak oknum PETI di kawasan Muara Emat, Batang Merangin.

Selain itu aparat kepolisian juga sudah mengamankan satu unit exavator yang sedang melakukan kegiatan PETI dan emas hasil tambang liar dengan lokasi yang sudah di – polisi line. Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya emas seberat dua gram dalam botol berisi air dibungkus plastik putih. “Tentu akan terus kita tindak terkait PETI,”  tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Diguyur Hujan, Dua Desa di Kerinci Kebanjiran

Next Post

UNBK di Kota Jambi tidak Terdampak Gangguan

Related Posts

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

6 Oktober 2025
Jerat Setan di Partai Ka’bah

Jerat Setan di Partai Ka’bah

6 Oktober 2025
Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

5 Oktober 2025
Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

28 September 2025
Jalan Khusus Batu Bara: Jalan Tol Oligarki, Bukan Jalan Rakyat

Jalan Khusus Batu Bara: Jalan Tol Oligarki, Bukan Jalan Rakyat

24 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In