• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Izin Galian Fiber Optik Jalan Tungkal-Jambi Dipertanyakan

Izin Galian Fiber Optik Jalan Tungkal-Jambi Dipertanyakan

1 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ijin pekerjaan Galian pemasangan kabel fiber optik di ruas jalan lintas Tungkal-Jambi dari Pematang Lumut Kecamatan Betara hingga wilayah Bram itam Kabupaten Tanjab Barat  disoal. Bahkan rekanan dituding kurang transparan dan tak menghormati wilayah yang di lewati.

Kepala kantor Perizinan terpadu H.Yan Ery dikonfirmasikan mengatakan,  belum berapa lama ini, pihaknya telah membahas perihal  ini bersama pihak terkait hingga pihak pelaksana kegiatan.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

‎”Pihak pelaksana mengaku sudah mengantongi ijin dari pusat langsung. Walaupun lokasi galian di ruas jalan nasional namun lokasi jalan masih di wilayah Tanjab Barat. Seharusnya  rekanan memberikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan agar tidak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat,” ujar Yan Ery.

Walaupun pihak pelaksana tidak perluh meminta ijin kepada aparat desa dan kecamatan karena sudah mengantongi ijin dari pusat,  lokasi galian kabel optik masih melintasi area Jalan Nasional harus diketahui aparat desa dan kecamatan.

Untuk itu dia menegaskan, jika galian tersebut sampai masuk di area dan menggunakan fasilitas daerah maka  harus membuat ijin dulu.

“Kita lihat dulu pekerjaannya sejauh mana jika mereka menggunakan fasiltas daerah, maka mereka harus mengurus ijin dulu sebelum meneruskan pekerjaannya,” tegasnya.

Sedangkan  dalam rapat, pihaknya meminta pihak rekanan melakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan yang wilayahnya masuk dalam lintasan galian kabel optik ini.

“Kita beri limit waktu seminggu, jadi kita tinggu dan lihat saja bagaimana selanjutnya,”tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Plt. Gubernur Jambi : Popda Ajang Mengukur Atlet Pelajar Potensial

Next Post

Puluhan Peserta Ikuti Seleksi Program Beasiswa APP ITSB

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In