• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Izin Galian Fiber Optik Jalan Tungkal-Jambi Dipertanyakan

Izin Galian Fiber Optik Jalan Tungkal-Jambi Dipertanyakan

1 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ijin pekerjaan Galian pemasangan kabel fiber optik di ruas jalan lintas Tungkal-Jambi dari Pematang Lumut Kecamatan Betara hingga wilayah Bram itam Kabupaten Tanjab Barat  disoal. Bahkan rekanan dituding kurang transparan dan tak menghormati wilayah yang di lewati.

Kepala kantor Perizinan terpadu H.Yan Ery dikonfirmasikan mengatakan,  belum berapa lama ini, pihaknya telah membahas perihal  ini bersama pihak terkait hingga pihak pelaksana kegiatan.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

‎”Pihak pelaksana mengaku sudah mengantongi ijin dari pusat langsung. Walaupun lokasi galian di ruas jalan nasional namun lokasi jalan masih di wilayah Tanjab Barat. Seharusnya  rekanan memberikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan agar tidak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat,” ujar Yan Ery.

Walaupun pihak pelaksana tidak perluh meminta ijin kepada aparat desa dan kecamatan karena sudah mengantongi ijin dari pusat,  lokasi galian kabel optik masih melintasi area Jalan Nasional harus diketahui aparat desa dan kecamatan.

Untuk itu dia menegaskan, jika galian tersebut sampai masuk di area dan menggunakan fasilitas daerah maka  harus membuat ijin dulu.

“Kita lihat dulu pekerjaannya sejauh mana jika mereka menggunakan fasiltas daerah, maka mereka harus mengurus ijin dulu sebelum meneruskan pekerjaannya,” tegasnya.

Sedangkan  dalam rapat, pihaknya meminta pihak rekanan melakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan yang wilayahnya masuk dalam lintasan galian kabel optik ini.

“Kita beri limit waktu seminggu, jadi kita tinggu dan lihat saja bagaimana selanjutnya,”tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Plt. Gubernur Jambi : Popda Ajang Mengukur Atlet Pelajar Potensial

Next Post

Puluhan Peserta Ikuti Seleksi Program Beasiswa APP ITSB

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In