• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Kecamatan di Sarolangun Terancam Kena Sangsi Aturan Bulog

Tiga Kecamatan di Sarolangun Terancam Kena Sangsi Aturan Bulog

1 Mei 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Tiga Kecamatan yang ada dalam kabupaten Sarolangun terancam terkena sangsi aturan dari pihak Bulog, hal itu disebabkan masih adanya tunggakan pada triwulan IV tahun 2017 hingga tahun 2018 yang belum dilunasi yakni mencapai kurang lebih 28 Juta.

Hal itu sampaikan oleh Asisten II Sarolangun Ir Dedi Hendri bahwa tiga kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Bathin VIII dan Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG).

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Tunggakannya sekitar 28 juta di tiga kecamatan karena ada beberapa desa belum membayar, yakni di Kecamatan Air Hitam, Bathin VIII dan Cerminan Gedang (CNG), ” katanya.

Dia juga menyebutkan beberapa alasan kenapa penyaluran rastra akhir tahun 2017 lalu menunggak,  karena disebabkan ketidak mampuan masyarakat selaku penerima bantuan beras tersebut. Sehingga masyarakat tidak bisa memenuhi pembayaran sebesar Rp 1. 600 perkilo gramnya.

“2018 kan rastranya gratis tidak ada biaya, dulukan ada biaya tebus 1600, makanya kita ingatkan tadi untuk pak camat dan kades agar bisa melunasinya segera karena ini terkait kinerja bulog,  jangan sampai menyusahkan orang juga,  dan memang untuk dapat dipertanggung jawabkan mereka. penyebabnya,  karena ada masalah ekonomi,  sehingga mereka tidak bisa memenuhinya, kemampuan masyarakatnya, ” Terang Dedi lagi

Untuk menyikapi persoalan itu  lanjutnya, para Camat dan Kades sudah diminta untuk segera melunasinya, dan diberikan waktu hingga akhir bulan April ini. Jika belum melunasinya,  maka tentunya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Akhir bulan ini agar bisa diselesaikan, sanksinya,  yang berat ini dari bulognya, kasian sudah disalurkan tapi belum dibayar,” tukasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Anak-Anak Buruh Ikuti Lomba Mewarnai

Next Post

BKIPM Jambi Gelar Diskusi Pelaku Budidaya Ikan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In