• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Pelawan Singkut Bekuk Pembawa Sabu

Polsek Pelawan Singkut Bekuk Pembawa Sabu

6 Mei 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Beredarnya barang haram Narkotika di Indonesia bahkan bisa dibilang tak bisa di bendung lagi, tapi dengan demikian Polres Sarolangun Polda Jambi tidak bosan bosan untuk membrantas Narkotika, seperti yang dilakukan oleh Polsek Pelawan Singkut Kamis (03/05)  lalu melakukan penangkapan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menyeberang Polsek Pelawan Singkut dari Rawas, mendengarkan hal tersebut Anggota Polsek Pelawan Singkut melakukan pembuntutan dan penghadangan di depan Polsek Pelawan Singkut.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

Pada saat itu di depan Mako Polsek Pelawan Singkut, pelaku yang dicurigai langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, Anggota Dewan di sebelah kanan kepala polisi 1 klip serbuk putih yang dilepaskan untuk jenis-jenis Sabu, dan selanjutnya bukti dan keamanan ke Polsek Pelawan Singkut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial IS alias Kombet (26) warga Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, sementara untuk barang bukti 1 (satu) klip plastik putih bening yang berisi serbuk putih yang dilengkapi narkotika jenis sabu dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Pop Warna Hitam tanpa nopol.

Kini Pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Pelawan Singkut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan di jerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, SH, MH. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Festival Kuliner Dorong Pengusaha Muda Jambi Kreatif

Next Post

Polres Batanghari Selidiki Aksi Pendudukan Lahan WKS

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In