• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kearsipan Belum Menjadi Prioritas Bagi Organisasi Pemerintah

Kearsipan Belum Menjadi Prioritas Bagi Organisasi Pemerintah

8 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dr. Ir. H. Safrial MS Buka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tanjab Barat Tentang Jadwal Ratensi Arsip (JRA) di Pola Utama Kantor Bupati, Selasa (08/05).

Bupati Tanjabbar, Dr. Ir.H Safrial MS dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem kearsipan dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

“Pada kenyataannya kearsipan masih belum dipandang sebagai hal yang prioritas bagi organisasi pemerintah daerah. Saya himbau dan tegaskan kepada seluruh OPD yang hadir disini untuk dapat benar-benar memberikan perhatian dan serius pada kegiatan JRA ini,”ujar Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati ingin memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Tanjabbar yang telah melaksanakan kegiatan pada hari ini.

”Acara ini sangat penting mengingat pada forum ini kita dapat berdiskusi, bertukar pikiran tentang berbagi hal yang berkaitan dengan upaya penyusunan rancangan peraturan tentang JRA,”terangnya.

Kepala Subdirektorat Daerah II B Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. Gunawan mengatakan pentingnya menyusun kearsipan sebagai mana amanat Undang-undang No 43 Tahun 2009, ada empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip. Keempat instrumen itu adalah

1) Tata Naskah Dinas, (2) Jadwal Retensi Arsip (JRA), (3) Klasifikasi Arsip dan (4) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip.

“Untuk tingkat kota yang sudah inten menyusun JRA adalah kota jambi dari sebelas Kabupaten Kota yang ada di provinsi jambi Tanjab Barat ini merupakan Kabupaten yang memiliki gagasan sangat baik tentang kearsipan, Untuk mengelola arsip ini harus ada sarana dan prasarana yang mendukung,”kata Gunawan.

Gunawan menambahkan, ini menjadi acuan jangka waktu simpan arsip, berapa lama perlu disimpan, tetapi perlu di ingat ada arsip yang permanen. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Tanjung Jabung Barat yang sudah memfasilitasi jadwal JRA ini,”tutupnya.

Hadir pada rapat ini Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Tanjabbar. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Ramadhan, Bupati Coffee Morning Bersama DPRD

Next Post

Wawako Minta Instansi Terkait Tanggap Bencana

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In