• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Lakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

Bupati Lakukan MoU Dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

10 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penandatanganan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Rabu (9/5/18)

Kepala Kejaksaan Tinggi Tanjung Jabung Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Datun diantaranya kita bisa membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum terkait kebijakan dalam bentuk bantuan hukum kita sebagai mewakili negara atau pemerintah Kabupaten Tanjab Barat misalnya masalah Aset.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum. Besar harapan kami MOU ini bisa ditindaklanjuti kepala OPD Tanjab Barat, tutur Tri Joko

Bupati H. Safrial dalam sambutannya mengatakan guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Maka pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.melaui kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperoleh dukungan dari kejaksaaan Negeri Tanjung Jabung Barat berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah, tutur Safrial.

Usai sambutan acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama dibidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial bersama Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko SH yang disaksikan Ketua DPRD Faizal Riza beserta Kepala OPD Tanjab Barat yang hadir.

Hadir Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, Kepala OPD Tanjab Barat, Direktur PDAM.(hms)

ShareTweetSend
Previous Post

24 CPNSD Terima SK Pengangkatan PNS

Next Post

Bupati Buka Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Jadwal Retensi Arsip

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In