• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

14 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—MoU Bupati Kabupaten Tanjab Barat, H.Safrial,MS dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Tri Joko,SH tentang penandatangan nota kesepahaman tentang bantuan hukum, budang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Tanjabbar, H Safrial MS menegaskan kepada seluruh OPD dan BUMD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidang Datun, yang merupakan pengacara negara.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

“Saya menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah,” ungkap Bupati dalam sambutannya, (09/05) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Datun nya Heri Susanto,SH,MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan kepada seluruh jajarannya yang akan menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini dengan meminta surat kuasa khusus (SKK) kepada pihaknya tersebut.

Menurut dia, setelah dilakukan MOU ini, maka pihaknya telah membuka pintu jika pihak OPD Pemkab Tanjab Barat meminta bantuan hukum, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentu on call selalu.”Dengan harapan, dengan adanya SKK antara Pemkab Tanjab Barat bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kita akan sama sama mengawal jalan roda Pemerintahan bertindak baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia tugas dan kewenangan Bidang Datun Kejari Tanjung Jabung Barat memang dapat membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum, salah satu contoh misalnya masalah asset. “Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum,” tuturnya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Ramadhan Jangan Ada Pemadaman Listrik

Next Post

Ruas Jalan Provinsi di Pengabuan Rusak Parah

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In