• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

14 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—MoU Bupati Kabupaten Tanjab Barat, H.Safrial,MS dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Tri Joko,SH tentang penandatangan nota kesepahaman tentang bantuan hukum, budang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Tanjabbar, H Safrial MS menegaskan kepada seluruh OPD dan BUMD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidang Datun, yang merupakan pengacara negara.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

“Saya menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah,” ungkap Bupati dalam sambutannya, (09/05) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Datun nya Heri Susanto,SH,MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan kepada seluruh jajarannya yang akan menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini dengan meminta surat kuasa khusus (SKK) kepada pihaknya tersebut.

Menurut dia, setelah dilakukan MOU ini, maka pihaknya telah membuka pintu jika pihak OPD Pemkab Tanjab Barat meminta bantuan hukum, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentu on call selalu.”Dengan harapan, dengan adanya SKK antara Pemkab Tanjab Barat bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kita akan sama sama mengawal jalan roda Pemerintahan bertindak baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia tugas dan kewenangan Bidang Datun Kejari Tanjung Jabung Barat memang dapat membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum, salah satu contoh misalnya masalah asset. “Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum,” tuturnya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Ramadhan Jangan Ada Pemadaman Listrik

Next Post

Ruas Jalan Provinsi di Pengabuan Rusak Parah

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In