• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

Bupati Dorong OPD Tindak Lanjuti MoU Hukum Perdata Dan TUN

14 Mei 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—MoU Bupati Kabupaten Tanjab Barat, H.Safrial,MS dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Tri Joko,SH tentang penandatangan nota kesepahaman tentang bantuan hukum, budang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Tanjabbar, H Safrial MS menegaskan kepada seluruh OPD dan BUMD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidang Datun, yang merupakan pengacara negara.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

“Saya menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah,” ungkap Bupati dalam sambutannya, (09/05) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Datun nya Heri Susanto,SH,MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan kepada seluruh jajarannya yang akan menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini dengan meminta surat kuasa khusus (SKK) kepada pihaknya tersebut.

Menurut dia, setelah dilakukan MOU ini, maka pihaknya telah membuka pintu jika pihak OPD Pemkab Tanjab Barat meminta bantuan hukum, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentu on call selalu.”Dengan harapan, dengan adanya SKK antara Pemkab Tanjab Barat bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kita akan sama sama mengawal jalan roda Pemerintahan bertindak baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia tugas dan kewenangan Bidang Datun Kejari Tanjung Jabung Barat memang dapat membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum, salah satu contoh misalnya masalah asset. “Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum,” tuturnya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Ramadhan Jangan Ada Pemadaman Listrik

Next Post

Ruas Jalan Provinsi di Pengabuan Rusak Parah

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In