• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Puasa, ASN Pulang Lebih Cepat

Bulan Puasa, ASN Pulang Lebih Cepat

15 Mei 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H, jam kerja para Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Merangin berubah. Para ASN pada bulan puasa tersebut, akan pulang lebih cepat dari hari biasanya.

Jika pada hari biasa para ASN pulang pukul 16.00 Wib, pada bulan puasa ini akan pulang pukul 15.00 Wib. Namun demikian para ASN itu, harus datang ke kantor lebih cepat pula. Jam masuk kerja dipercepat dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul -07.30 WIB.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Begitu juga dengan jam istirahat, jika sebelumnya jam istirahat dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 Wib, pada bulan puasa ini para ASN diminta tidak berlama-lama untuk istirahan, kerena mereka harus masuk kembali pukul 12.30 WIB.

‘’Sedangkan untuk Hari Jumat di bulan puasa ini, ASN akan masuk kerja lebih pagi lagi. Jam masuk kerja pada Hari Jumat pukul 07.00 Wib, para ASN akan pulang pukul 11.30 Wib,’’ujar Asisten I Setda Merangin H Syafri pada upacara kedisiplinan Senin (14/5).

H Syafri menegaskan, meskipun jam kerja para ASN di jajaran Pemkab Merangin itu berubah pada bulan suci Ramadhan, namun demikian yang pasti harus memenuhi sebanyak 32,50 jam kerja perminggunya.

Perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa itu lanjut Asisten I Setda Merangin,  sesuai dengan Surat Ederan (SE) MENPAN-RB nomor: B 335/M.KT.02/2018 tanggal 08 Mei 2018, tentang jam kerja ASN di bulan suci Ramadhan 1439 H.

Selain itu pada upacara kedisilinan yang diikut semuruh ASN di jajaran Pemkab Merangin tersebut, H Syafri menegaskan, mulai 2014 lalu Pemkab Merangin telah menerapkan perubahan sistem penilaian kinerja ASN.

Perubahan sistem penilaian ini berdasarkan pada pencapaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja ASN dan peraturan kepala BKN nomor 1 tahun 2012. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Melako Intan Diberhentikan Sementara Dari Jabatan

Next Post

Optimalkan Peran Palang Merah Untuk Tugas Kemanusiaan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In