• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tetap Netral di Pilkada, Sekda Warning ASN

Tetap Netral di Pilkada, Sekda Warning ASN

15 Mei 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung bulan. Untuk itu, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dijaga.

Saat apel, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal HS kembali mengingatkan dan mewarning PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, untuk tidak terlibat dalam sebagai Timses atau ikut mengkampayekan kandidat, Senin (14/05) kemarin.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Afrizal, juga dengan tegas meminta PNS tidak terlibat Politik  praktis dalam kegiatan memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati Kerinci.

Pada kesempatan yang sama, Afrizal juga menjelaskan sanksi apabila ASN terlibat dalam politik, apalagi mendukung salah satu kandidat bupati maka bisa diberikan sanksi. Bahkan, sebut dia, kalau terbukti PNS yang terlibat bisa ditahan.

“Ini perlu diingat oleh ASN. Tidak terlibat politik praktis, kalau kedapatan tidak saja ASN yang kena, bahkan calon bupati juga bisa rugi nantinya. Kalau terbukti terlibat dalam politik pada Pilkada ini ASN bisa dipenjara sebulan, atau denda maksimal Rp6 juta,” tegas Afrizal.

Terkait intruksi Sekda tersebut, Kepala BKPSDM Kerinci, Sahril Hayadi membenarkan akan Informasi dan intruksi Sekda kerinci tersebut, aturan itu sudah betlaku baik di UU ASN maupun pada PKPU yang dikeluarkan Pemerintah. Dalam hal ini dirinya juga ikut mrngingatkan ASN untuk bisa menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pilkada kerinci.

“Jangan terlalu maju, nantinya kita yang rugi. ASN punya aturan keras terkait keikutsertaan PNS pada Pilkada, bisa jadi dicopot dari PNS dan masuk penjara,” terangnya.

Ditambahkannya,  intruksi akan larangan PNS ikut politik praktis memang sudah disosialisasikan pihaknya seja lama, bahkan pihaknya sudah melayangkan surat kepada instansi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk bisa menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak.

“Yang jelas saling menjaga diri, jika kurang awas bukan hanya PNS yang terkena dampaknya tapi juga Calon yang didukungnya,” ungkap Sahril. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Optimalkan Peran Palang Merah Untuk Tugas Kemanusiaan

Next Post

Diskominfo Sosialisasikan SPSE Versi 4

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In