• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Mulai H-7 Idul Fitri di Merangin, Angkutan Barang Tak Boleh Melintas

5 Juni 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Puncak arus mudik lebaran 2018 di Kabupaten Merangin diperkirakan pada H-7 Idul Fitri 1439 Hijriah. Untuk mengantisifasi kenyamanan pemudik, khususnya kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin telah memberikan surat edaran kepada perusahaan-perusaan yang ada di Merangin.

Kepala Dishub Kabupaten Merangin, Syarfani, mengatakan surat edaran tersebut terkhusus untuk angkutan barang. Selama puncak arus mudik dan arus balik, tidak dibenarkan angkutan barang melintas di Kabupaten Merangin. “Yang dibolehkan hanya angkutan sayur atau sembako dan BBM. Di luar itu tidak boleh,” kata Syarfani.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Seandainya masih ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksinya bisa saja tilang atau cabut izin usahanya.  Maka dari itu, dia menghimbau agar pihak perusahaan untuk mentaati aturan tersebut.  “Mari kita ciptakan situasi aman selama mudik lebaran,” katanya. (ali/mjd)

ShareTweetSend
Previous Post

Hadapi Pilkada Maksimalkan Peran Tiga Pilar

Next Post

Mulai H-7 Idul Fitri di Merangin, Angkutan Barang Tak Boleh Melintas

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In