• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta pemilihan umum 2019.

Pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 akan dibuka mulai tanggal 4 – 17 Juli 2018 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018,” kata Komisioner KPU Tanjab Barat Ahmad Hadziq.

Hadziq menuturkan, selama 14 hari masa pendaftaran, KPU akan melayani pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 mulai pukul 08.00 WIB. Menurutnya, pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB.

“Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB,” tuturnya.

Ahmad Hadziq mengingatkan, bahwa bagi parpol yang berniat mengajukan bakal calon legislatif peserta pemilu wajib mendaftarkan bakal calon legislatifnya atau menyampaikan dokumen persyaratannya. Menurutnya, jadwal dan tahapan pemilu, sudah diatur dalam Peraturan KPU.

“Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan mulai pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Desak PLN Putuskan Kontrak TJB

Next Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In