• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta pemilihan umum 2019.

Pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 akan dibuka mulai tanggal 4 – 17 Juli 2018 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018,” kata Komisioner KPU Tanjab Barat Ahmad Hadziq.

Hadziq menuturkan, selama 14 hari masa pendaftaran, KPU akan melayani pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 mulai pukul 08.00 WIB. Menurutnya, pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB.

“Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB,” tuturnya.

Ahmad Hadziq mengingatkan, bahwa bagi parpol yang berniat mengajukan bakal calon legislatif peserta pemilu wajib mendaftarkan bakal calon legislatifnya atau menyampaikan dokumen persyaratannya. Menurutnya, jadwal dan tahapan pemilu, sudah diatur dalam Peraturan KPU.

“Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan mulai pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Desak PLN Putuskan Kontrak TJB

Next Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In