• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

4 Juli Mendatang Pendaftaran Bacaleg Segera di Buka

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta pemilihan umum 2019.

Pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 akan dibuka mulai tanggal 4 – 17 Juli 2018 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018,” kata Komisioner KPU Tanjab Barat Ahmad Hadziq.

Hadziq menuturkan, selama 14 hari masa pendaftaran, KPU akan melayani pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2019 mulai pukul 08.00 WIB. Menurutnya, pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB.

“Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB,” tuturnya.

Ahmad Hadziq mengingatkan, bahwa bagi parpol yang berniat mengajukan bakal calon legislatif peserta pemilu wajib mendaftarkan bakal calon legislatifnya atau menyampaikan dokumen persyaratannya. Menurutnya, jadwal dan tahapan pemilu, sudah diatur dalam Peraturan KPU.

“Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan mulai pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Desak PLN Putuskan Kontrak TJB

Next Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In