• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungjal, AP – Dalam rangka untuk mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama pada perhelatan Asian Games, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjabbar AKBP ADG Sinaga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Hal ini mengingat pada Agustus dan September 2018 mendatang,  penyelenggaraan Asian Games Itu adalah puncak musim kemarau.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Kebakaran hutan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang harus diwaspadai, pasalnya perhelatan akbar tersebut dimulai dengan persamaan puncak musim kemarau, sementara wilayah Sumatera ini langganan kebakaran hutan dan lahan karena lahannya gambut,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, hal itu harus di antisipasi jauh-jauh hari, terutama pada aspek pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Upaya pemadaman bila kebakaran hutan dan lahan terjadi tetap dipersiapkan, namun lebih baik mencegah dari pada memadamkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk tetap waspada terjadi Karhutla, bagi masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar,” kata kapolres.

Dijelaskannya Kapolres, dari data  BPBD Tanjabbar setidaknya terdapat 70 hektar lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi di 5 kecamatan yakni Kecamatan Betara kecamatan Batang Asam kecamatan Tungkal Ilir kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan.

Kebakaran tersebut dikarenakan kondisi udara dengan kategori terik, dan pada sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan terbuka dan kebun masyarakat.

“Kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar jika hal ini tetap dilakukan maka pelaku akan diancam dengan hukuman kurungan selam 15 tahun dan denda sebanyak miliaran rupiah,” tutupnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Next Post

Bupati Kerinci Apresiasi Kapolda Jambi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In