• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungjal, AP – Dalam rangka untuk mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama pada perhelatan Asian Games, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjabbar AKBP ADG Sinaga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Hal ini mengingat pada Agustus dan September 2018 mendatang,  penyelenggaraan Asian Games Itu adalah puncak musim kemarau.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Kebakaran hutan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang harus diwaspadai, pasalnya perhelatan akbar tersebut dimulai dengan persamaan puncak musim kemarau, sementara wilayah Sumatera ini langganan kebakaran hutan dan lahan karena lahannya gambut,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, hal itu harus di antisipasi jauh-jauh hari, terutama pada aspek pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Upaya pemadaman bila kebakaran hutan dan lahan terjadi tetap dipersiapkan, namun lebih baik mencegah dari pada memadamkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk tetap waspada terjadi Karhutla, bagi masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar,” kata kapolres.

Dijelaskannya Kapolres, dari data  BPBD Tanjabbar setidaknya terdapat 70 hektar lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi di 5 kecamatan yakni Kecamatan Betara kecamatan Batang Asam kecamatan Tungkal Ilir kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan.

Kebakaran tersebut dikarenakan kondisi udara dengan kategori terik, dan pada sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan terbuka dan kebun masyarakat.

“Kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar jika hal ini tetap dilakukan maka pelaku akan diancam dengan hukuman kurungan selam 15 tahun dan denda sebanyak miliaran rupiah,” tutupnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Next Post

Bupati Kerinci Apresiasi Kapolda Jambi

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In