• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Kapolres Himbau Masyarakat Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

1 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungjal, AP – Dalam rangka untuk mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama pada perhelatan Asian Games, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjabbar AKBP ADG Sinaga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Hal ini mengingat pada Agustus dan September 2018 mendatang,  penyelenggaraan Asian Games Itu adalah puncak musim kemarau.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Kebakaran hutan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang harus diwaspadai, pasalnya perhelatan akbar tersebut dimulai dengan persamaan puncak musim kemarau, sementara wilayah Sumatera ini langganan kebakaran hutan dan lahan karena lahannya gambut,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, hal itu harus di antisipasi jauh-jauh hari, terutama pada aspek pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Upaya pemadaman bila kebakaran hutan dan lahan terjadi tetap dipersiapkan, namun lebih baik mencegah dari pada memadamkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk tetap waspada terjadi Karhutla, bagi masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar,” kata kapolres.

Dijelaskannya Kapolres, dari data  BPBD Tanjabbar setidaknya terdapat 70 hektar lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi di 5 kecamatan yakni Kecamatan Betara kecamatan Batang Asam kecamatan Tungkal Ilir kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan.

Kebakaran tersebut dikarenakan kondisi udara dengan kategori terik, dan pada sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan terbuka dan kebun masyarakat.

“Kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar jika hal ini tetap dilakukan maka pelaku akan diancam dengan hukuman kurungan selam 15 tahun dan denda sebanyak miliaran rupiah,” tutupnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Spesialis Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Next Post

Bupati Kerinci Apresiasi Kapolda Jambi

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In