• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

2 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 sepertinya banyak peminat. Betapa tidak, disamping jabatan dan iming penghasilan menggiurkan seakan menjadi magnet tersendiri bagi setiap golongan untuk mengadu nasib menjadi wakil rakyat malalui partai politik di parlemen.

Namun untuk menuju ke parlemen setiap Bacaleg harus bersih, apalagi mewakili rakyat duduk dikursi empuk tentu harus benar-benar steril dari perbuatan keji. Salah satunya harus bebas dari perbuatan korupsi yang merong-rong uang rakyat. Bagi Bacaleg yang pernah terlilit perkara ini, jangan harap bisa ikut kontestasi pada Pemilu 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Tidak hanya itu, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga tidak bisa ditolerir. KPU telah “mengamputasi” dengan membuat dan mengeluarkan peraturannnya secara resmi untuk ketiga jenis kejahatan tersebut.

“Sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam syarat bakal calon huruf (g) dan (h), mantan terpidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan sesksual terhadap anak tidak diperkenankan menjadi bacaleg,” beber  komisioner KPU Tanjabbar, Ahmad Haziq, SH,i kemarin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 mulai tanggal 4 Juli – 17 Juli 2018.

Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018

“Pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Larang Jalan Umum Dijadikan Tempat Hajatan

Next Post

48 JCH Kelompok II kota Sungaipenuh, Ikuti Manasik

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In