• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

2 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 sepertinya banyak peminat. Betapa tidak, disamping jabatan dan iming penghasilan menggiurkan seakan menjadi magnet tersendiri bagi setiap golongan untuk mengadu nasib menjadi wakil rakyat malalui partai politik di parlemen.

Namun untuk menuju ke parlemen setiap Bacaleg harus bersih, apalagi mewakili rakyat duduk dikursi empuk tentu harus benar-benar steril dari perbuatan keji. Salah satunya harus bebas dari perbuatan korupsi yang merong-rong uang rakyat. Bagi Bacaleg yang pernah terlilit perkara ini, jangan harap bisa ikut kontestasi pada Pemilu 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Tidak hanya itu, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga tidak bisa ditolerir. KPU telah “mengamputasi” dengan membuat dan mengeluarkan peraturannnya secara resmi untuk ketiga jenis kejahatan tersebut.

“Sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam syarat bakal calon huruf (g) dan (h), mantan terpidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan sesksual terhadap anak tidak diperkenankan menjadi bacaleg,” beber  komisioner KPU Tanjabbar, Ahmad Haziq, SH,i kemarin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 mulai tanggal 4 Juli – 17 Juli 2018.

Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018

“Pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Larang Jalan Umum Dijadikan Tempat Hajatan

Next Post

48 JCH Kelompok II kota Sungaipenuh, Ikuti Manasik

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In