• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

22 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya selama enam bulan terakhir telah dan sedang menyelidiki 22 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi dalam tahun ini.

Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, A Nurwinah di Jambi, Jumat mengatakan sejak Januari hingga Juni 2018, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Jambi dan setidaknya saat ini ada sebanyak 22 kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

“Kasus dugaan korupsi ini tersebar di beberapa kejaksaan negeri yang berada di bawah Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata A Nurwinah kepada sejumlah wartawan.

Ke-22 kasus tersebut semuanya sudah masuk dalam tahap penyelidikan ke penyidikan dan akan terus berproses hingga nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi guna proses hukum selanjutnya.

Kasus yang menarik terakhir yang ditangani Kejati Jambi adalah penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun yang merugikan negara Rp12,09 miliar melibatkan mantan Bupati, Madel dan kawan-kawan.

Dalam perkara itu, Kejati Jambi juga menyeret dan menahan tersangka lainnya yakni mantan Sekda Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun serta dua rekanan Ade Lesmana dan Ferry Nursanti.

Kemudian lagi, penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi selain mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi, tentunya juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani selama enam bulan terakhir.

Dari Januari hingga Juni 2018, Kejati Jambi berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan para korupsi senilai Rp1.981.080.396 dan uang tersebut kini sudah dikembalikan ke kas negara, kata Kajati Jambi, Nurwiyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Turun Rp315/Kg

Next Post

Plt.Gubernur Jambi Fachrori Umar Buka MTQ Ke 48 Di Kabupaten Batanghari

Related Posts

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In