Kerinci, AP – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Gasdinul Gazam, yang juga Pj. Sekda kabupaten Kerinci, menyebutkan, sampah merupakan tanggungjawab bersama.
Menurut dia, Persoalan sampah tidak bisa dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup saja. Namun, sebut dia, peran masyarakat dan Kepala Desa juga dibutuhkan dalam membantu mengatasi penumpukan sampah di setiap desa.
Gazdinul Gazam juga mengakui, selain peran masyarakat dan kepala desa, kondisi ini juga dikarenakan keterbatasan Sarana dan Prasarana yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita harapkan juga kalau bisa kepala bisa membantu mengadakan TPS, atau kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah ke TPS di jalan utama, sehingga tinggal mengakut sampahnya saja lagi,” sebut dia
Diharapkan peran pemerintah desa dan masyarakat, sebut dia, Dana Desa yang bersumber dari APBN bisa dianggarkan kepala desa untuk membantu seperti pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau kendaraan roda Tiga. “Kan Dana Desa cukup besar karena secara aturan bisa anggarkan,” sebutnya.
Selain itu, terkait dengan tempat Pembuangan Akhir, lanjutnya, pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah turun ke Kerinci, untuk tindak lanjutnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional antara Kerinci dan Sungaipenuh.
“Setelah di cek nanti tim akan memberikan masukannya. Saat ini kita masih menggunakan TPA secara sederhana belum menggunakan teknik teknologi”, pungkasnya. (hen)