Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto mengemukakan harapannya terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, agar bisa meraih zona hijau dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Sekda mengatakan, bahwa pelayanan publik yang bagus turut mendorong kinerja perekonomian yang akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Sekda usai mendampingi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam kunjungan kerjanya ke Jambi dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Senin (23/07).
“Tujuan kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang telah diberikan oleh Provinsi Jambi, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi Jambi dan Kepolisian,” ujar sekda.
Pelayanan publik yang dilihat antara lain, pelayanan e-KTP, perizinan, pelayanan pertanahan, pelayanan sim dan pelayanan BPJS. Jadi Komisi II DPR RI ini melihat apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sekda menyampaikan, untuk pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari sebelumnya berada pada zona merah, sekarang sudah berada pada zona kuning, dan berharap pada penilaian tahun ini yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami peningkatan lagi untuk berada pada zona hijau.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Provinsi Jambi mengalami peningkatan dalam pelayanan publik yang sebelumnya berada pada zona merah menjadi zona kuning. Insya Allah pada tahun ini, Provinsi Jambi bisa berada pada zona hijau,” ucap Sekda. (Syahrul)