• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Jaringan Sindikat Perdagangan Kulit Harimau

Polisi Buru Jaringan Sindikat Perdagangan Kulit Harimau

24 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama BKSDA sedang menyelidiki dan memburu jaringan sindikat pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) yang beberapa hari lalu dua orang pelakunya berhasil ditangkap bersama barang buktinya.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol I Komang Sandi, di Jambi Selasa mengatakan, setelah berhasil menangkap dua orang pelaku perdagangan kulit harimau pada Minggu lalu (22/7) yakni tersangka berinisial MM (54) dan HB (62), kini penyidik Direktorat Kriminal Khusus bersama pihak BKSDA Jambi memburu jaringan perdagangan ilegal kulit harimau tersebut.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

“Untuk kasusnya kini masih ditangani oleh penyidik Polda Jambi dan kami juga terus mendalami kasus itu guna memburu anggota jaringan lainnya yang terlibat dalam perburuan hingga perdagangan ilegal kulit harimau tersebut,’ kata I Komang Sandi.

Kulit harimau Sumatera yang diperkirakan berusia muda atau tiga tahun tersebut, menurut keterangan pelaku didapatnya dari seseorang pemburu di hutan Kabupaten Merangin, Jambi dan mereka menjualnya kembali.

Untuk kulit harimau tersebut, kedua pelaku menawarkan kepada petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan harga Rp120 juta untuk satu ekor kulit harimau yang utuh.

Sementara itu, Kanit Ops Gakum KLH Wilayah Sumatera, Muhammad Hafis, mengatakan kasus itu berhasil diungkap kepolisian dan tim operasi SPORC Brigade Harimau Balai Gakum KLH bersama BKSDA setelah melakukan ‘under cover bay’ atau penyamaran untuk membeli kulit harimau terhadap kedua pelaku yang menawarkannya.

Setelah disepakati untuk bertransaksi antara kedua pihak, maka pada Minggu lalu (22/7) tim gabungan langsung turun untuk menyamar sebagai pembeli dan akan melakukan transaksi di salah satu lokasi di Kota Jambi dengan kedua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Hasilnya petugas gabungan berhasil menemukan dan mengamankan kedua pelaku di Jambi dengan barang bukti yang diamankan kulit harimau Sumatera diperkirakan usia tiga tahun berukuran panjang dari hidung ke ekor 105 cm dan panjang ekor 60 cm.

Kasus tersebut berhasil diungkap, setelah tim Gakum KLH wilayah Sumatera menerima laporan dari warga akan ada penjualan kulit harimau dan setelah diselidiki kemudian berhasil ditangkap pelakunya dan mengamankan barang bukti tersebut termasuk tulang dan daging harimau yang masih ada dikuasai oleh pelaku.

Kedua warga asal Kabupaten Merangin, Jambi tersebut kini ditahan di Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 3 huruf d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAH dan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Fahcrori Resmikan Gedung Rehabilitas Narkoba

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In