• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belasan Tahun Terbengkalai, Pasar Penyangga di RKE Terbengkalai

Belasan Tahun Terbengkalai, Pasar Penyangga di RKE Terbengkalai

25 Juli 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Belasan tahun terbengkalai, saat ini kondisi pasar penyangga di desa Renah Kayu Embun (RKE) kecamatan Kumun debai, terbengkalai.

Bahkan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Selain itu, sebagian bangunan pasar sudah rusak. Diantaranya, tiang bangunan sudah mulai usang dan keropos.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Menurut informasi dari warga RKE, pasar penyangga tersebut memang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan, bahkan sudah belasan tahun, terbengkalai.

“Sudah lama tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, jarang ada aktivitas perdagangan di Pasar Penyangga,” ungkap Joni, salah seorang warga setempat.

Dikatakannya, keberadaan pasar penyangga di RKE memang sangat baik, namun untuk aktivitasnya harus lebih disosialisasikan. Pasalnya, sejauh ini masyarakat masih enggan memanfaatkan pasar penyanggah tersebut.

“Selain itu RKE merupakan wilayah perkebunan, jadi hasil perkebunan yang diperjualbelikan di pasar sebagian besar sudah dimiliki dan dibudidayakan warga dan petani sekitar,”sebutnya.

Sementara itu, atas informasi tersebut Dinas Perdagangan dan Pengelolaan pasar, Rabu (25/07) langsung turun dan lakukan pengecekan.

“Kita memantau dan mengecek keadaan pasar penyanggah di RKE, untuk memaksimalkan fungsinya”, sebut Kabid Pengelolaan Pasar Kota Sungaipenuh, Dedi Iriyanto. A(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Optimis Verifikasi Data Bacaleg Oleh KPU Lolos

Next Post

Anggaran Pilkades Rp 25 juta per Desa

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In