• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Komoditi Dipengaruhi Permintaan Pasar

Aktivitas jual beli di pasar Tradisional/neyt

Harga Komoditi Dipengaruhi Permintaan Pasar

5 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Harga komoditi perkebunan kian anjlok, dipengaruhi dengan permintaan pasar luar negeri. Hal ini membuat pemerintah tak bisa berbuat banyak.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar Ir Melam Bangun, mengatakan, harga komoditi ekspor seperti kelapa sawit (TBS), pinang, kelapa, kopi dan karet memang sulit dikendalikan. Pasalnya, harga tergantung permintaan ekspor.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Bila permintaan tinggi di pasar luar negeri, maka harga bisa naik,” kata Melam.

Dikatakan Melam Bangun, harga TBS di pabrik sebagaimana yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.460 per kilogram. Hanya saja, harga ini berlaku untuk TBS berkualitas baik.

Sehingga, kata Melam, harga TBS di tingkat petani bisa naik bila dekat dengan pabrik. “Seperti di wilayah Ulu, harga jual petani bisa diatas Rp 1000 per kilo, karena di sana banyak PKS. Sementara di wilayah ilir, betara tidak ada pabrik kelapa sawit,” jelas Melam.

Melam menyarankan, sebenarnya untuk mempertahankan harga jual TBS bisa saja dilakukan asal para petani sawit solid. Artinya, petani menjual hasil panennya langsung ke pabrik tanpa perantara.

“Kebanyakan jual ke pengumpul, sehingga ada pemotongan-pemotongan harga,” ujarnya.

Bagaimana dengan komoditi lainnya? Melam menegaskan, harga jual karet diatur melalui Disperindag Provinsi. Itupun masih terjadi penurunan harga samahalnya dengan komiditi lainnya. Pinang, kelapa dan kopi, sama sekali tidak diatur harga jual di pasaran.

“Pinang, kelapa dan kopi itu tidak diatur harga standarnya oleh pemerintah. Pernah kita usulkan ke pusat, untuk dilakukan pemantau tauan harga tiga komoditi tersebut, namun tidak ditanggapi karena baru TBS yang dipantau mengingat banyak perusahaan Negara yang terlibat dalam perkebunan. Kalau harga TBS anjlok, tentu penerimaan Negara akan merosot,” timpalnya.

Melam menambahkan, jika dibuat ketetapan harga di Kabupaten Tanjabbar, dikhawatirkan terjadi ketimpangan. “Bisa ribut nanti. Kalaupun ditetapkan khusus pinang, kelapa dan kopi, bisa dilakukan skala provinsi. Itu bisa, tapi sulit untuk menyatukan petani kita ini,” tambah Melam.

Sebagaimana diberitakan, harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan dari Rp 800 per kilo menjadi Rp 600 per kilo. Begitu juga dengan pinang, dari Rp 10.500 per kilo turun drastis menjadi Rp 8.000/ kilo.

Komoditi kopi juga anjlok dari Rp 40 ribu per kilo menjadi Rp 28 ribu per kilo. Kelapa juga turut anjlok, dari Rp 1.000 per butir menjadi Rp 800 per butir.(mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Sambut Api Obor Asian Games 2018

Next Post

Petani Pinang Putus Asa Harga Merosot

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In