• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap, Ngaku Beli dari SAD

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap, Ngaku Beli dari SAD

15 Agustus 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aparat kepolisian dari Polres Merangin menangkap dua orang pelaku penjualan kulit dan tulang harimau, yakni Bastian alias Tiar (30) dan Suryanto alias Yan (34). Keduanya ditangkap Senin (14/8) malam di Simpang Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Shobri mengatakan, dari pengakuan tersangka, kulit harimau itu dibeli dari warga Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp 7 juta. Rencananya, pelaku akan menjualnya kembali seharga Rp 17 juta.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Shobri menyebutkan, dua pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda. Usai membeli barang kedua pelaku berpencar. Pelaku Yan, pergi ke Kabupaten Sarolangun dan pelaku Tiar tetap tinggal di Kecamatan Jangkat Timur.

Sekira pukul 09.00 WIB pada hari penangkapan, Tiar menghubungi Yan untuk memberitahukan jika ada seseorang yang akan membeli kulit dan tulang Harimau itu. Setelah menghubungi Yan, Tiar langsung berangkat ke Kota Bangko, tepatnya di Kelurahan Dusun Bangko.

Tiar tiba di Perumahan Sungai Piul, tempat ia menyimpan kulit dan tulang harimau sekira pukul 17.00 WIB. Tak lama kemudian, Yan pun tiba dari Kabupaten Sarolangun, selanjutnya kedua pelaku berangkat menggunakan dua kendaraan bermotor menuju Desa Pulau Rengas pukul 18.30 WIB.

Setibanya di Desa Pulau Rengas, kedua pelaku rupanya sudah diintai aparat kepolisian dan berhasil ditangkap aparat kepolisian. Dari tangan pelaku, mereka berhasil mengamankan satu lembar kulit harimau utuh, kemudian satu bungkus tulang belulang harimau dengan berat 8,6 Kg, dua sepeda motor Jupiter MX dan Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah ada di Polres Merangin guna proses lebih lanjut,” ujar Shobri, Rabu (15/8). (Metro)

ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Kecelakaan, Pendaki Gunung Kerinci Dihimbau Gunakan SOP

Next Post

Satu Orang Jemaah Haji Jambi Asal Batanghari Meninggal, Ini Kata Kemenag.

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In